Sekadau, BorneOneTV.com – Bawaslu Sekadau adakan apel dalam rangka kesiapan pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan pada pilkada serentak tahun 2020, di halaman kantor Bawaslu Sekadau, Rabu (24/6).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh Mengungkapkan, digelar nya apel sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Sekadau secara teknis dalam pengawasan pilkada 2020.
Mengingat pada pilkada serentak tahun 2020 ini terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Dimana pada pesta demokrasi 2020 ini, Pilkada digelar ditengah pandemi COVID-19, yang mengharuskan semua pihak mengutamakan protokol kesehatan.
“Dalam melakukan pengawasan kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pengawas kita bekali dengan face shield, masker hingga hand sanitizer,” ungkap ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh.
Untuk itu Nur Soleh memastikan, para pengawas Pilkada serentak 2020 di kabupaten Sekadau khususnya akan dibekali APD yang memadai dan sesuai standar yang berlaku, dengan tujuan mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 pada saat melaksanakan tugas.
“Kita tetap menjaga jangan sampai pengawas tertular (COVID-19), maka kita antisipasi dengan dibekali APD dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Sekadau merupakan satu di antara tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang mengadakan pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza menyebut pentingnya memasukan strategi aspek pandemi sebagai bagian dari strategi pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan, terlebih di Kabupaten Sekadau terdapat bakal calon perseorangan pada pilkada serentak 2020. Ditambah pihaknya baru saja me-launching indeks kerawanan pemilu.
Indeks kerawanan pemilu tersebut terbaru dengan memasukan aspek pandemi sebagai variabel yang terukur, yang sebelumnya tidak ada.
Dari kerawanan itulah Bawaslu melihat daerah dan lokasi yang secara pandemi mempunyai dimensi kerawanan, yang dilihat dari perspektif elektoral.
Hal itu dikatakan Faisal karena pandemi juga punya dampak sosial politik, salah satunya memastikan agar pandemi tidak menjadi alat untuk merusak proses demokratisasi yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah.
“misalnya politisasi bantuan, kemudian menjadi alat karena ini zona merah pandemi, dimana pengawas menjadi sulit mengukur aspek-aspek itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faisal menuturkan Bawaslu harus memasukan strategi aspek pandemi sebagai bagian dari strategi pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan, karena merupakan tahapan yang akan dilaksanakan pada waktu dekat.
“Khusus untuk 7 kabupaten/kota itu adalah verifikasi faktual calon perseorangan yang salah satunya ada di sekadau, Ketapang dan Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Faisal menyebut Verifikasi faktual memiliki aspek pandemi yang tinggi, karena dalam verifikai faktual, pengawas akan mendatangi orang-orang yang mengakibatkan adanya interaksi antara pengawas dan masyarakat secara langsung.
Sehingga sangat penting agar memastikan para penyelenggara atau jajaran pengawas terproteksi atau aman dari paparan virus Covid-19.
“Jadi itulah yang kemudian kita siapkan berbagai upaya salah satunya dengan membekali jajaran pengawas kita dengan alat pelindung diri, selain juga memastikan mereka menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, tidak salaman dan sebagainya,” jelas komisioner Bawaslu Kalbar itu.
Selanjutnya Bawaslu juga membagi dua jenis kerawanan daerah. Bagi daerah rawan akan dilakukan pengawasan melekat. Bagi lokasi yang tidak rawan, akan didorong pendekatannya secara sampling.
“Pada prinsipnya Bawaslu siap mengawasi dan tentu juga Bawaslu membuka, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan verifikasi faktual ini,” tandasnya.
Terkait ketersediaan APD, Faisal memastikan sedang dalam persiapan dan pengadaan.
Pada apel yang dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza itu juga dilakukan penyematan untuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pengawas secara simbolis. (Krisantus)
Caption Foto : Bawaslu Kabupaten Sekadau Pada saat menggelar Apel dalam rangka kesiapan pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan pada pilkada serentak tahun 2020, di halaman kantor Bawaslu Sekadau, Rabu (24/6) Krisantus/BorneOneTV