banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau Laporkan Oknum Pembakaran Bendera PDI -P ke Polres Sekadau

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Hipolitus Aso didampingi Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau menunjukan bukti pelaporan. Jumat (26/6) Krisantus/BorneOneTV
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh aliansi nasional anti komunis atau yang disingkat ANAK, dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang terjadi tanggal 24 juni 2020 di depan gedung DPR-RI beberapa waktu lalu, memantik reaksi dari sejumlah kader partai yang lambang banteng bermoncong putih tersebut.

Di Kabupaten Sekadau, kader partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, melaporkan aksi pembakaran ke Polres Sekadau, Jumat (26/6).

Pelaporan di Pimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sekadau, Hipolitus Aso dan Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau.

Saat Di Wawancarai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau Aloysius Mengungkapkan, menindaklanjuti instruksi dari pimpinan pusat PDI-Perjuangan dan pimpinan daerah PDI-Perjuangan kalbar Pihkanya akan melaporkan pembakaran bendera beberapa waktu lalu ke Polres Sekadau.

“hari ini kami DPC PDI-Perjuangan sekadau kalimantan barat akan melaporkan terhadap pembakaran dari pada bendera partai yang disandingkan dengan satu partai terlarang di indonesia. Ungkapnya.

Aloysius menjelaskan mengenai pembakaran bendera partai dalam aksi demo yang dilakukan oleh aliansi nasional anti komunis atau yang disingkat ANAK yang terjadi tanggal 24 juni 2020 di depan DPR-RI pihak nya meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“atas kejadian tersebut kami DPC PDI-Perjuangan kabupaten sekadau memohon atau meminta dengan hormat kepada kepolisian republik indonesia untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDI-Perjuangan. dan memproses secara hukum oknum atau dalang intelektual yang ada di belakang tersebut. secara hukum yang berlaku di indonesia. Tegasnya.

Orang Nomor Satu di DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian resor sekadau untuk menyampaikan tuntutan kepada kepolisian republik Indonesia

“kami berharap semoga laporan kami ini bisa di sampaikan kepada kepolisian republik indonesia, dan diharapkan mengantisipasi juga agar tidak terjadi di daerah kita atau di kabupaten sekadau ini. sehingga secara utuh kabupaten sekadau kita harapkan aman dan terkendali”. Tutur Aloysius. (Krisantus)

Caption Foto : Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Hipolitus Aso didampingi Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau menunjukan bukti pelaporan. Jumat (26/6) Krisantus/BorneOneTV

%d blogger menyukai ini: