Putusibau, BorneOneTV.Com,- Terkait dengan pemberitaan di media sosial,online dan elektronik bahwa di kapuas Hulu terjadi maraknya pekerjaan Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) yang mengunakan alat berat di desa Beringin kecamatan Bunut hulu kabupaten kapuas Hulu, Dandim 1206 Putusibau , Letkol Inf. Basyaruddin menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya pada hari senin 29/06/2020, mengatakan bahwa telah terjadi penambangan emas tanpa ijin yang mengunakan alat berat, kita bersama aparat kepolisian, Frokompinda telah meninjau langsung ke lokasi di mana lokasi pertambangan tersebut, namun saat tim datang ke lapangan kita tidak menemukan alat berat dan para penambang yang sedang melakukan aktivitas, ujar Basyar.
Memang pernah warga setempat melakukan aktivitas penambangan emas namun sekarang masyarakat sudah tidak ada lagi aktivitas tersebut. Saat ini Bupati Kapuas Hulu sedang mengupayakan WPR ( Wilayah Pertambangan Rakyat ) namun sekarang ijinnya harus melalui Propinsi dan pusat, sehingga pihak Pemda Kapuas Hulu sudah tidak punya wewenang lagi dalam memberikan ijin.
Masyarakat sebenar taat akan aturan ,para penambang sadar PETI adalah pekerjaan ILEGAL,dan melawan hukum , mereka berkeinginan aktivitas Pertambangan emas rakyat yang dilakukan selama ini legal,namun bingun bingung mau kemana ngurus ijinnya, sebab ijin sudah menjadi wewenang propinsi dan pusat, dan pihak mana yang harus di temui ketika ke propinsi dan pusat, ijin juga tidak langsung jadi, masih melalui proses yang panjang, sementara mereka harus tetap mencari makan untuk keluarga.,ungkap Dandim menyadur ucapan salah satu warga di desa beringin .
Mengatasi PETI ILEGAL memang tidaklah mudah sebab masyarakat setempat sudah lama melakukan pekerjaan tersebut, bahkan sudah turun temurun tentu tidak mudah untuk melamukan pekerjaan lainnya, sebab skill yang mereka miliki hanya di bidang pertambangan. Mereka mau dan siap beralih ke pekerjaan lainnya, namun pekerjaan apa,,,?? itu yang masih kita carikan solusi bersama Forkompida sehingga ke depan tidak ada lagi PETI di Kabupaten Kapuas hulu.
Saat di tanya mengenai informasi bahwa ada Upeti yang mengalir ke Dinas dan instansi tertentu dan institusi penegak hukum dengan tegas Basyaruddin membantah bahwa tidak benar isu tersebut, kami Dandim hanya sebatas membantu pihak kepolisian dan Forkompinda dalam mengamankan dan apabila tidak ada permintaan bantuan ,tentu kami tidak akan terjun ke lapangan, kalau memang ada Upeti yang mengalir hal tersebut di lakukan oleh oknum bukan institusi. Apabila ada oknum kami yang melakukan hal tersebut tentu akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku, pungkas Basyar tegas. ( yusri )