banner 120x600

Bupati Sekadau Rupinus, Melantik PJ Sekda Baru

Bupati Sekadau Rupinus saat melantik Pj Sekda Sekadau Nurhadi di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (1/7). Krisantus/BorneOneTv
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M.Si, melaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan dan Pelantikan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau Nurhadi, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (1/7).

Dalam Sambutannya, Bupati Sekadau Rupinus, menjelaskan pelantikan PJ Sekda Kabupaten Sekadau Sesuai dengan Peraturan dan ketentuan yakin peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/3223/OTDA, tanggal 23 Juni 2020 perihal penjelasan terhadap pelaksanaan pelantikan pejabat sekretaris daerah kabupaten Sekadau.

Dan Surat ketua Badan pengawas pemilihan umum kabupaten Sekadau Nomor 007/KB-12/SET/HK. 04. 01/V12020, tanggal 15 Juni 2020 tentang pendapat hukum Gubernur Kalimantan Barat No 820/809/BKD-B tanggal 22 April 2020 perihal persetujuan penunjukan pejabat sekretaris daerah kabupaten Sekadau

“Faktor-faktor penilaian pada pemilihan pejabat sekretaris Daerah adalah terdiri dari ketentuan syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, rekam jejak jabatan, integritas serta moralitas yang baik selain itu pejabat sekretaris Daerah juga memiliki kewenangan yang sama seperti pejabat definitif”. Ungkap Bupati Sekadau, Rupinus saat memberikan sambutanya.

Adapun tugas strategis yang di amanakan kepada pejabat Sekretaris Daerah yang baru di Lantik yaitu membantu kepala daerah menyusun dan pengkoordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.

“Sekretaris Daerah juga bisa disebut sebagai tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati terutama untuk menggerakkan mesin birokrasi dan menjalankan visi dan misi kepala daerah”. Harapannya.

Mengenai lamanya waktu yang di pegang oleh PJ Sekda paling lama 3 bulan sembari menunggu Sekretaris Daerah Definitif yang akan dilakukan dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah

Tidak lupa orang nomor satu di Kabupaten Sekadau tersebut meminta tugas nyata ke depan supaya mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Definitif.

Bupati juga meminta supaya dalam keadaan Sekadau di tengah menghadapi pandemi covid-19, Pj Sekda Sekadau yang baru di Lantik supaya segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19, dengan tugas-tugas tim dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“kepada kita semua saya tekankan agar selalu menjaga pola hidup sehat serta mematuhinya tanpa mengindahkan protokol kesehatan 2019,” tutup Bupati Sekadau Rupinus.

Di akhir sambutannya Rupinus mengucapkan terimakasih atas pengabdian Sekda yang lama karena selama ini sudah banyak membantu tugas bupati.

“Untuk itu atas nama Pemerintah kabupaten Sekadau saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Zakaria atas pengabdian dan jasa-jasanya selama meniti karir di lingkungan Pemkab Sekadau, semoga dicatat sebagai ladang amal di sisi-nya,” kata Bupati.

Adapun untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, dijabat oleh Drs Zakaria yang pada saat ini telah memasuki purna tugas.

Pengambilan sumpah janji dan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus dan dihadiri OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, hadir juga Ketua DPDR Kabupaten Sekadau, Polres Sekadau, Kodim 1204 Sanggau, Kajari Sekadau, Pengadilan Negeri Sanggau, serta Ketua PKK Sekadau, Ketua GOW dan Ketua Darma Wanita Sekadau. (Krisantus)

%d blogger menyukai ini: