1000047364.jpg1000047364.jpg

New Normal,  Aspedi Gelar Simulasi Wedding

banner 120x600

POntianak ,BorneoneTV.Com -Penerapan adaptasi kebiasaan baru (New Normal), Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) menggelar Simulasi Wedding New Normal di hotel Kapuas Palace, Selasa (14/7). Namun dalam resepsi ini, tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Menurut Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan, penerapan adaptasi kebiasaan baru harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan itu sendiri.

“Kami harap, Wedding disaat new normal harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun,” harap H Ria Norsan saat ditemui usai acara Simulasi Wedding New Normal di hotel Kapuas Palace. Dikatakannya, Pemprov Kalbar menyambut baik dengan akan diterapkannya aturan baru dalam acara Wedding. “Kita tetap memberikan kemudahan, tetapi harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, karena kita maaih daerah new normal,” ingatnya.

Walau Dalam era New Normal saat melangsungkan pesta Wedding, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan apabila penyelenggaraan melanggar aturan protokol kesehatan, petugas TNI-Polri dan Sat Pol PP boleh membubarkan acara tersebut.

Akan sangat disayangkan, apabila acara sudah berlangsung dan tidak mematuhi protokol kesehatan, makanya, ikuti Protokol Kesehatan.  “TNI-Polri dan Sat Pol PP boleh membubarkan acara tersebut apabila melanggar Protokol kesehatan. Itu sudah ada aturan yang jelas, ” ingatnya.

Mantan Bupati Mempawah juga berharap, mudah-mudahan bencana Covid-19 ini yang sedang meranda Kota Pontianak Provinsi Kalbar agar segera berlalu. “Mudah-mudahan bencana ini segera berlalu, dan perekonomian kita kembali pulih,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak H Edi Rusdi Kamtono melihat apabila sebuah resepsi pernikahan dilaksanakan di Gedung ataupun di Hotel akan dapat dikendalikan oleh petugas-petugasnya.”Kuncinya, kita harus tetap patuhi protokol kesehatan,” ingat H Edi Rusdi Kamtono.

Dalam kehidupan adapasi kebiasaan baru ini, masih kata Mantan Wakil Wali Kota untuk tetap bisa menerima segala ketentuan yang berlaku untuk diterapkan dalam sebuah acara resepsi pernikahan.

“Saya harap undangan dalam antrian harus tetap tertib,” harapnya. Dikatakannya, Pemkot Pontianak akan segera menerbitkan surat ederan untuk memasuki new normal dan pelaksanaan resepsi pernikahan bisa dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Kami akan mengizinkan pesta Resepsi Pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung lainnya,” jelasnya.

Begitu juga dengan acara resepsi dilaksanakan di rumah, Pemkot Pontianak juga akan menganturnya karena pelaksanaan resepsi dirumah lebih sulit dengan yang dilaksanakan di Hotel atau gedung.

“Selain tempat dan lahanya terbatas sehingga pengaturan waktunya lebih panjang. Kita akan berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Sat Pol PP untuk memantau acaranya,” ujarnya. Kepada warga yang akan menyelenggarakan acara resepsi pernikahan harus terlebih dahulu meminta izin untuk keramain sehingga aparat bisa memonitor acaranya. “Takutnya, setelah acara ini terjadi klaster-klaster baru,” imbuhnya. (Lay).

%d blogger menyukai ini: