Pontianak, BorneOneTV.com_Hiburan malam Imperium Hotel Garuda Pontianak terjaring razia oleh tim gabungan Satpol-PP dan TNI-Polri Pontianak, Kalimantan Barat. “Kamis (17/07/2020)
“Sesuai surat edaran walikota Kota Pontianak yang masih belum boleh dibuka salah satunya tempat karaoke, Biosko, Arena permainan ( Permainan ketangkasan), Gelanggang renang (Kolam renang), Pusat kebugaran (Fitness center), SPA (Solus per aqua), Bar, Griya pijat (Panti pijat) mengingat masih ada penyebaran Covid-19”
Kepala Satpol-PP Prov Kalimantan Barat Golda M. Purba menyatakan, terkait sanksi akan mengusulkan kepada Walikota Pontianak atau Satpol-PP untuk di tipiring atau diberi peringatan keras bahkan mungkin sesuai perijinannya di review karna hal ini menyangkut perijinan ketidaktaatan peraturan pemerintah. “Katanya Golda
Satpol-PP sebagai penegak perda, pergub atau perwako pada posisi melaksanakan tugas dan bagian dari gugus tugas penanganan, percepatan Covid-19. Razia ini tidak hanya di tempat karaoke melainkan usaha-usaha lainya di Mall, hiburan malam, PKL pasar modern, maupun pasar tradisional, dan lainnya.
Pengunjung Karaoke Hotel Garuda diberikan himbauan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan tidak diperbolehkan lagi berkunjung karna sudah ada peraturan Walikota Pontianak. Tindak tegasnya tetap memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dalam rangka penanggulangan Covid-19. “Pungkasnya (Tim)