Pontianak ,BorneoneTV .Com -Guna mencegah klasater baru penyebaran covid 19 di kota Pontianak sejumlah hotel dan lokasi hiburan malam dirazia terkait protokol kesehatan .
Tim gabungan dari unsur satpol pp provinsi kalbar di beck up tni polri mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, kamis malam menjambangi satu persatu hotel yang ada di kota Pontianak,mulai dari hotel dikawasan Pontianak utara,Pontianak timur dan POntiananak selatan tidak mentaati protocol Kesehatan ,karena masih banyak di temukan pengunjung dan tamu hotel tidak mengggunakan masker .
Kepala Satpol-PP Prov Kalbar Golda M.Purba menyatakan, kegiatan razia dilakukan ,terkait surat edaran walikota Kota Pontianak yang belum membolehkan beroperasinya tempat karaoke, Bioskop, Arena permainan ( Permainan ketangkasan), Gelanggang renang (Kolam renang), Pusat kebugaran (Fitness center), SPA (Solus per aqua), Bar, Griya pijat (Panti pijat) mengingat masih ada penyebaran Covid-19 dan sangat rawan disaat new normal .
Kepada pengelola hiburan malam ,hotel dan panti pijit yang tidak mentaati protkol kesehatan akan diberikan sanksi tipirng dan ditinjau perizinnya . (Tim )