Sanggau,BorneoneTV.Com -Komisi IV DPRD Kalbar audiensi bersama Bupati Sanggau, Polus Hadi di ruang kerjanya, Sebelum audiensi terlebih dahulu rombongan Komisi IV bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Sanggau, John Hendri meninjau ruas jalan Provinsi di Kabupaten Sanggau.
Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, H Subhan Nur didampingi Wakil Ketua Komisi, Yohanes Rumpak dan Sekretaris Komisi, Fransiskus Ason dan anggota Komisi IV DPRD Kalbar.
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, H Subhan Nur menyampaikan bahwa kedatangan kita dalam rangka monitoring ke daerah-daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan juga usulan kepala daerah khususnya tanggungjawab kita di jalan Provinsi.
“Karena kita melihat sebagian jalan-jalan Provinsi inikan rusak berat. Oleh sebab itu pada kunjungan hari ini kita audiensi dengan Bupati untuk menyampaikan sejauh mana kita sharing informasilah, kemudian aspek-aspek regulasi apa yang diperlukan baik kami di Provinsi maupun kepala daerah khususnya Bupati supaya nyambung gitu,”katanya.
Pada dasarnya lanjutnya, Teman-teman Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur karena kita juga membawa instansi teknis, Siaplah memperjuangkan kepada Gubernur untuk menganggarkan perbaikan-perbaikan jalan Provinsi ini.
“Karena nanti pasti pada laporan pertanggungjawaban Gubernur sesuai target RPJMD, Kurang lebih 50 persen lebih ini target yang harus dicapai. Tapi tidak terlepas dari kekuatan anggaran APBD kita juga,”ujarnya.
Sejauh ini, lanjutanya, progresnya ada sebagian yang dari aspek skala prioritas dulu. Karena banyak ruas-ruas yang menjadi status provinsi inikan menyangkut anggaran tidak akan semua bisa tercover.
“Ini ada dalam proses tender, cuman inikan hampir masif diseluruh Indonesia menyangkut kondisi Covid-19 inikan ada hal-hal yang agak tersendat. Tapi pasti ada solusilah, kuncinya komunikasi. Pada hari ini kita lakukan audiensi dengan Bupati supaya permasalahan bisa kita identifikasi untuk kita carikan solusi bersama,”tuturnya.
“Tapi insyaallah. Kan tadi hasil dialog lewat masing-masing Dapil Pak Ason inikan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat,”tambahnya.
Dikatakannya bahwa, Ada juga permohonan Bupati terkait peningkatan status yang dari jalan Kabupaten mungkin akan diserahkan tanggungjawabnya kepada Provinsi. “Inikan menyangkut regulasi karena inikan pelimpahan aset, Jadi prosesnya ada tahapan-tahapanlah nanti,”tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar, Fransiskus Ason menambahkan bahwa monitoring ini kita meninjau jalan yang berstatus Provinsi di Kabupaten Sanggau terutama Meliau menuju Bodok.
“Yang tadi dianggarkan kurang lebih Rp 7 Miliar yang saya sampaikan dulu yang mau dilelang itu, Karena Covid-19 menjadi Rp 2.6 Miliar untuk pemeliharaan yang sifatnya bisa untuk fungsional. Demikian juga yang Kembayan-Balai Sebut, yang seharusnya yang saya sampaikan dulu yang belasan miliar itu sekarang juga menjadi Rp 2.6 Miliar,”tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Ketua DPD Golkar Sanggau itu, dalam perencanaan di PU Provinsi bahwa untuk tahun 2021 jalan Meliau-Bodok itu kurang lebih Rp 25 Miliar dan Jalan Kembayan, Balai Sebut sampai ke daerah Belitang kurang lebih Rp 35 Miliar.
“Itu dalam perencanaan, mudah-mudahan tidak berubah. Dan mudah-mudahan bertambah dan masalah Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga anggaran untuk tahun 2021 bisa normal kembali,”tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku senang bisa bertemu dan berdiskusi dengan Komisi IV DPRD Kalbar. “Kami diskusi banyak soal Kewenagan Provinsi yang harus diurus di Sanggau dan Bapak-bapak Anggota Dewan ini sudah mengunjungi lokasi dimana menjadi kewenangan Provinsi,”ujarnya.
“Mereka sudah melihat langsung kondisi, Seperti jalan Bodok-Meliau, Kemudian Balai Sebut menuju ke Kembayan, Balai Sebut menuju ke Belitang (Sekadau). Kalau bicara rusak berat tentu dari Kembayan, Balai Sebut, Belitang karena itu jalan baru,”tambahnya.
Sementara, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, ruas Bodok-Meliau sudah layak untuk ditingkatkan lebar jalanya dan beberapa jembatan. Karena disana yang memang areal yang sudah penuh dengan investasi, harusnya dipertebal.
“Memang ada kita sedang mendiskusikan kedepan bagaimana status yang Kabupaten minta urus ke Provinsi. Tapi itu masih ada mekanisme lanjutan, salah satu contohnya Meliau-Tayan. Kemudian juga ada beberapa titiklah, yang juga berhubungan ke Landak, dan juga dari jalan Poros Nasional menuju ke Jalan poros Provinsi. Nanti kita lakukan bareng dengan tentunya tata ruang nasional, provinsi maupun Kabupaten. Mungkin tahun depan itu prosesnya, “jelasnya.
PH sapaan akrabnya senang karena akhirnya DPRD bisa melihat langsung dan untuk masyarakat Sanggau, Bukan kita tidak peduli. “Saya ulangi lagi untuk rusa jalan Kembayan Balai Sebut itu sudah ada tahun ini anggarannya, tapi karena dibatalkan karena memang DAK ditarik oleh pusat untuk mengurus Covid-19 ini. Itu kalau saya tidak salah Rp 16 Miliar, tapi apa boleh buat. Dan itu didorong oleh Provinsi kemarin,”tegasnya.
Mudah-mudahan tahun depan dengan kehadiran Komisi IV DPRD Provinsi ini mereka bisa lagi membantu kita.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Sanggau, John Hendri menambahkan bahwa sekarang ini ada empat ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kabupaten Sanggau.
“Pertama ruas jalan Bodok-Meliau, kedua ruas jalan Kembayan-Balai Sebut, kemudian Balai Sebut menuju Batas Sekadau. Kemudian ada satu lagi ruas jalan Simpang Pak Mayam Batas Landak. Ini empat ruas ini merupakan kewenangan Provinsi,”ujarnya. (Hery JB)