Sekadau, BorneOneTV.com – Wakil Bupati Sekadau Aloysius menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sekadau mengenai pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019. di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, komplek Pemda Sekadau, Senin (20/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Sekadau Radius Efendy dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sekadau Aloysius membacakan pengantar nota rancangan peraturan daerah Bupati Sekadau Rupinus, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019.
“Sebelumnya Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI perwakilan Provinsi Kalbar untuk tahun anggaran 2019”. Kata wakil bupati Sekadau Aloysius.
Adapun dalam penyusunan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019, ia menyebut Raperda tersebut lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, sebagimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2019.
Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2019.
Untuk realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 877,35 miliar atau 97,25% dari target anggaran sebesar Rp. 902,14 miliar.
Diakhir Wakil Bupati Sekadau menjelaskan untuk Ekuitas awal Pemerintahan Kabupaten Sekadau anggaran tahun 2019 adalah sebesar Rp. 1,80 triliun, surplus laporan operasional sebesar Rp. 107,38 miliar, koreksi nilai beban sebesar Rp. 1,003 miliar, koreksi nilai utang sebesar Rp. 913 juta, koreksi nilai penyusutan aset tetap sebesar Rp. 110,99 juta. Sehingga saldo ekuitas akhir pemerintahan kabupaten Sekadau per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp. 1,91 triliun.
Dalam penyampaian nota pengantar itu, Wakil Bupati Sekadau yang didampingi PJ Sekda Sekadau Nurhadi menyampaikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.(krisantus)