Pontianak.BorneOneTV.Com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M Fanshurullah Asa melakukan kunjungan kerja dan audensi, di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (29/7/2020).
Dalam kunjungannya ke Kubu Raya, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa beserta Tim di dampingi Sales Area Manager (SAM) PT. Pertamina MOR VI Weddy Surya Windrawan dan Branch Manager Marketing (SBM) PT. Pertamina Kubu Raya Farid Akbar menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, tahun 2019 subsidi BBM solar 25.31 KL, tahun 2020 kita naikan menjadi 27.689 KL. Jadi ada kenaikan sekitar 2.300 KL, karena pada tahun 2019 itu over kuota 10%. Kalau untuk premium tahun 2019 sebanyak 87%, tahun 2020 kita realisasikan sampai 20 juli 2020 untuk Kubu Raya sudah 52,13%. Jadi Mudah-mudahan mudahan paslah sampai akhir tahun.
“Terkait adanya kelangkaan BBM yang sering terkadi, seharusnya tidak terjadi karena data saat menghitung itu sudah dibahas di menteri keuangan, data BPS, data dari Bangar komisi VII, sudah simulasi,”ucapnya.
Dari data yang kita lihat banyak terjadi penyimpangan BBM subsidi bagi yang tidak mampu disalah gunakan, dijual ke industri dengan selisih harga jual cukup lumayan tinggi. Banyak mobil-mobil yang sudah dimodifikasi, lalu bbmnya disimpan untuk dijual ke industri.
“BPH Migas sudah teken MOU dengan Kapolri, Kita akan lakukan pengawasan tertutup dengan Kepolisian dan BIN agar tau dimana penyimpangan. Selain itu, ada juga pengawasan terbuka dengan melibatkan bisa nanti kampus atau kalau wartawan ada dapat info, kasih aja. Kerena Kapolri juga pernah ngomong, jika ada oknum anggotanya yang terlibat nanti akan ditindak tegas,”ujar M. Fanshurullah Asa. (Dodi).