Pontianak,BorneOneTV.com- Pembimas Agama Khonghucu Kemenag Kalbar H Rahmattullah meninjau Persiapan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Pontianak yang melaksanakan pencatatan Perkawinan secara massal/kolektif di Sekretariat MATAKIN Kalbar, Kamis (13/8).
Kedatanagan Pembimas Agama Khonghucu diterima oleh Ketua MATAKIN Kalbar Sutadi bersama Wakil Ketua MATAKIN Kalbar Rudy Leonard dan Sektetaris MAKIN Kota Pontianak Jap Adi Sucipto.
Menurut Ketua MATAKIN Kalbar, Sutadi, program ini Pernikahan Massal yang dilaksanakan ini Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-75.
“Awalnya, kita hanya memprediksi cuma 20 pasangan yang akan mendaftarkan Perkawinannya, tapi diluar dugaan, luar dugaan, sampai hari, sudah hampir 100 pasangan yang telah mendaftarkan Perkawinan untuk di catakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak,” kata Sutadi, saat melaporkan hasil Pendaftaran Perkawinan kepada Pembimas Agama Khonghucu Kemenag Kalbar di ruang kerjanya.
Dikatakannya, membludaknya Umat Khonghucu yang mendaftarkan Perkawinannnya secara Agama Khonghucu ini, karena masih banyak umat Khonghucu yang belum mencatatkan dan mendaftar perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
“Masih banyak Umat Khonghucu yang belum mendaftarkan perkawinannya di Disdukcapil Kota Pontianak,” jelasnya.
Sementara, Pembimas Agama Khonghucu Kemenag Kalbar, H Rahmattullah mengharapkan umat agama Khonghucu agar sesegera mendaftarkan dan mencatatkan Perkawinannnya di Disdukcapil Kota Pontianak.
“Kita harapkan, umat Agama Khonghucu segera mendaftarkan dan mencatatkan Perkawinannnya di Disdukcapil Kota Pontianak,” harap H Rahmattullah usai meninjau Pendaftaran Pernikahan Massal di Sekretariat Matakin Kalbar.
Kemudian, Pembimas Agama Khonghucu juga meminta Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk Proaktif bersinergi dengan MAKIN Kabupaten/Kota untuk menjemput bola dalam pelayanan Pencatatan perkawinan di Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalbar.
“Saya harap, Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalbar untuk bersinergi dengan MAKIN Kabupaten/Kota di Kalbar dalam dalam pelayanan Pencatatan perkawinan di Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalbar,” harapnya.
Pembimas Agama Khonghucu Kemenag Kalbar juga meminta kepada Matakin Kalbar agar dalam pelaksanaan pencatatan nanti, umat agama Khonghucu agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
“Saya minta, saat pencatatan nanti, agar umat agama Khonghucu tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pintanya. (Lay).