banner 120x600

Wagub Kalbar MoU Perubahan APBD T.A 2020 dengan DPRD Kalbar

banner 120x600

Pontianak,BorneOneTV.com-Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan menandatangani Nota Kesepatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Jumat (14/8).

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad, A.Md dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan.

Wagub Kalbar H Ria Norsan mengungkapkan Perubahan APBD tergantung dari Silpa. “Perubahan ini, tergantung dengan Silpa, kemudian juga kita fokuskan untuk kepentingan urgen-urgen yang diutamakan untuk mengatasi Covid-19” ungkap H Ria Norsan di Kantor DPRD Provinsi Kalbar. (Lay).

%d blogger menyukai ini: