Sanggau,BorneOneTV.com-Puluhan warga Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau berunjuk rasa di Kantor Bupati Sanggau , puluhan massa longmarch dari halaman Kantor Satpol-PP menuju Kantor Buapati Sanggau meminta pertanggung jawaban atas pemberitaan dan pencemaran nama baik keluarga yang dimuat Harian media lokal .
(Korlap) aksi demo Jungkarnain Sagala S.H, mengatakan dalam pemberitaan yang dimuat disalah satu harian lokal pada tanggal 10 Agustus 2020.warga merasa dirugikan dalam pemberitaan dan pencemaran nama baik keluarga yang bersal dari Jangkang Dusun Sekantop Kabupaten Sanggau di depan kantor Bupati Sanggau. “Rabu (19/8/2020)
Menurutnya berita yang dimuat tersebut merupakan berita titipan bukan hasil Jurnaslisme, sehingga pihak keluarga merasa dirugikan, baik dari konten berita mapuan foto yang dimuat dalam harian tersebut dimana konten isi berita dan keterangan foto hasil yang terjaring dari kegiatan Satpol PP Sanggau, “Katanya
Pihak keluarga dan warga setempat merasa dirugikan oleh Satpol PP dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum, untuk itu pihak kepluarga korban meminta kepada media ataupun dari pihak satpol PP sanggau memberikan klarifikasi batas 10 hari, tidak ada jawaban, sehingga pihak keluarga korban melakukan gerakan dan menurunkan massa untuk meminta pertanggungjawaban yang ia inginkan
“pihak keluarga korban dan warga Jangkang meminta aspirasi massa yang disampaikan ada tindak lanjut dari Bupati sanggau ,massa pendemo menyadari bahwa ada oknum-oknum bawahan Bupati yang tidak bertanggungjawab dalam perbuatan dan penegakan hukum terkait kesalahan, pihaknya berharap Satpol PP untuk meminta maaf namun sampai saat ini belum ada niat baik dari Institusi Satpol PP kabuapten Sanggau .
Dalam orasinya massa menyampaikan ke khalayak luas supaya kita ini belajar meminta maaf atas sesuatu kesalahan, mudah-mudahan khalayak umum bisa memahami atas kehadiran kami di kantor Bupati Sanggau yang menuntut harga diri dari keluarga
Atas pencemaran nama baik pihak keluarga menuntut meminta Satpol PP supaya bertanggungjawab sesuai dengan adat budaya Desa Jangkang dan Kab. Sanggau ,massa pendemo berharap untuk bisa berembuk bersama Satpol-PP Sanggau duduk bersama membicarakan peristiwa ini tanpa harus ada terlukai dan tercederai karena harapan kami juga sama-sama membangun Kabupaten Sanggau.
F. Luncung, Temenggung Kec. Jangkan menambahkan meminta Satpol-PP supaya bertanggung jawab atas pencemaran nama baik, dalam hal ini ia menerima seandainya ada tingkat kordinasi bersama Satpol-PP. Ia juga menunggu sampai 10 hari untuk meminta kordinasi, tetapi tidak bisa ketemu dengan alasan tugas,sehinga kami turun melakukan orasi yang untuk mencari perhatian dari Satpol-PP dengan tujuan menuntut pulihkan nama baik ,sesuai dengan prosedur hukum positip maupuan adat setempat. (Tim)