Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur Desa Tekam Kecamatan Sekayam Sanggau Belum Ditahan

Dinas Sosial Bidang Perlindungan Anak Kab .Sanggau Berikan Keterangan terkait Kasus Pencabulan di desa Tekam Sekayam Sanggau Kalbar
banner 120x600

Sanggau,BorneOneTV.com-Dugaan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap 2 anak dibawah umur di dusun Perimpah, Desa Tekam, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Seorang bapak tiri inisial “MA” Di duga mencabuli anak tirinya inisial “Bunga”, atas kejadian ini  N  bapak kandung korban , merasa keberatan atas perlakuan ayah tirinya yang  anak kandungnya, dan melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Sanggau pada sekitar awal bulan agustus 2020, sampai saat ini hampir satu bulan belum pelaku belum ditahan ,masih menghirup udara segar .

Penelusuran awak media mendatangi Dinas Sosial bidang Perlindungan Anak dan Polres Sanggau.

Ditemui bidang Perlindungan Anak di Dinas Sosial Kabupaten Sanggau,Suhendra sebagai Sekretaris, menjelaskan bahwa benar adanya kejadian terjadinya tindak pidana pencabulan anak dibawah umur oleh orang tua tirinya,dan kasus tersebut sedang dalam proses di Polresta Sanggau. “Rabu  (19/8/20) saat ditemui Ibrahim. Myh, (Gerakan Karya Justitia Indonesia) bersama awak media

Pihaknya dalam perlindungan anak Kab. Sanggau tetap mengawal kasus tersebut hingga proses perisidangan  sesuai hukum yang berlaku” Kata Suhendra.

Sementara itu ,Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Yafet, menambahkan kejadian tindak pidana pencabulan anak dibawah umur benar terjadi, namun pelaku dan korban sedang dalam penyidikan  terhadap diduganya pelaku yang masih sebatas saksi dan belum ditahan” Ujarnya

Sampai saat ini Ibrahim, Myh. (Gerakan Karya Justitia Indonesia) akan melakukan konfirmasi kepada KPPAD di Pontianak pada senin 24 Agustus 2020 untuk meminta penjelasan terkait kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang sampai saat ini sudah di proses di Polres Sanggau  namun pelaku tidak ditahan  “Kata Ibrahim, Myh

“Ironisnya, seorang bapak tiri semestinya bisa memberikan perlindungan terhadap anak tirinya namun diperlakukan sebaliknya”

Selain anak tiri yang di cabuli juga “Bintang” anak yatim berusia 16 tahun, diduga korban pencabulan  oleh “MA”  Ibrahim, Myh sangat menyesalkan ,kasus tersebut belum diungkap terang benderang oleh Polres Sanggau, (Tim)

%d blogger menyukai ini: