Singkawang –BorneoneTV.Com – Joni warga Jalan Sepakat kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah harus meregang nyawa usai di amankan jajaran sat Narkoba Polres Kabupaten Sambas Kalimantan Barat pada jumat malam (21/8/2020).
Menurut keterangan istri korban Monika menjelaskan. Sekitar pukul 22.00 pada tanggal (21/8/2020) datang tiga orang yang anggota bersama teman korban yang bernama Ardy melakukan penggeledahan di rumah saya. Dengan alasan untuk mencari barang bukti,” ujar monica (27/8/2020).
Lebih lanjut Monika mengatakan. Saat di lakukan penggeledahan beberapa orang anggota tidak membawa apapun hanya membawa selembar KK (Kartu Keluarga) miliknya.
“Saat itu saya menanyakan keberadaan suami saya. Dan dijawab anggota bahwa suami saya sedang di di dalam mobil. Dengan kondisi tidak diketahui sama sekali ,namun kondisi teman suami saya yang bernama Ardy dalam kondisi pelipis luka dan mata lebam,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan. Dalam proses penggeledahan kurang lebih setengah jam. Dan beberapa anggota pergi Meninggalkan rumah. Dimana sekitar pukul 00.00 anggota menelpon menanyakan BPJ milik sang suami.
“Dari situ sekitar pukul 06.00 anggota menelpon untuk membicarakan sesuatu. Namun sekitar pukul 08.00 baru bisa ketemu. Dan di jelaskan kronologis kejadian dan menyampaikan berita duka bahwa suami saya telah meninggal,” katanya.
Ia menjelaskan. Usai mendengar berita duka. Dari kondisi jenazah mengalami luka yang cukup serius. Di bagian kepala. “Kondisi suami saya dengan kepala lebam, mulut berdasar. Mata lebam, dimana bagian kepala lebam habis. Dan luka memar bagian perut dan pinggang. Dengan tidak ada penjelasan penyebab kematian suami saya,” katanya.
Sementara itu. Ketua RT 14 RW 02 Jalan Sepakat sekaligus perwakilan pihak kekuatga Efendy Syafutra mengungkapkan. Kejadian tersebut terjadi di gg Salak Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah.
“Menurut keterangan kepolisian diungkapkan kembali oleh ketua RT bEfendy Syafutra bahwa Korban Joni dan Ardy di amankan di gg salah. Di mana saat penangkapan joni sedang berada Di motor dan saat penangkapan joni melakukan perlawanan dan terjadi pergumulan hebat antara joni dan polisi sehingga kepala joni terbentur di Ubin. Dan di bawa ke rumah sakit. Sekitar tiga jam kemudian joni di nyatakan meninggal dunia.”
Usai dinyatakan meninggal dunia. Lanjut istri korban . Apa yang di bicarakan kronologis kejadian dengan kondisi jenazah sangat tidak masuk akal atau tidak sesuai dengan kondisi jenazah dengan badan dan wajah yang babak belur.
“Sempat saya tanya kepada anggota. Bahwa secara logika apa yang di bicarakan tidak sesuai dengan kondisi jenazah yang babak belur dan lebam. Yang jelas kami sebagai pihak keluarga tidak terima dan akan menutut dengan kematian joni yang kurang wajar ini,” katanya. Dianya mengatakan akan terus melakukan langkah hukum demi keadilan dengan tewasnya joni.
“Tadi siang (27/8/2020) pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar. Dan kami sebagai pihak keluarga meminta agar kasus ini di usut tuntas atas kematian joni. Bahkan hingga saat ini teman korban yang bernama Ardy hingga saat ini belum di ketahui keberadaannya.” Tutupnya.(tim).