Kubu Raya, BorneOneTV_ Dua pelaku pencurian motor digagalkan warga, satu diantaranya tertangkap warga Komplek Residencce Borneo Khatulistiwa 3 (RBK 3) di Jl Ikamra Kota Baru Ujung Kecamatan Pal 9 Kabupaten Kubu Raya. “Minggu (6/9/2020)

Kamal (Korban) mengatakan sekitar pukul 21:30 maling mengambil motor milik kamal di garasi rumahnya, waktu itu ia memang belum tidur dan motor tersebut dalam keadaan digembok. “Ujarnya Kamal
Motor tersebut sempat dibawa lari sekitar jarak 100 meter, namun saat itu gembok motor berfungsi terkunci dan pemilik motor berteriak maling disambut dengan teriakan warga sekitar. “Pungkasnya kamal
Syarifah menambahkan dengar teriakan warga sambil lari membawa kayu teriak maling, dengan kecurigaan dirinya yang dekat pelaku langsung menambrak motor milik pelaku. “Kata Syarifah
Kedua motor tersebut jatuh dan kedua pelaku melarikan diri, namun tidak lama kemudian satu pelaku tertangkap warga di semak-semak belakang perumahan Komplek RBK3 dan satu pelaku kabur. “Kata Syarifah
Aipda Sigit Priyanto menegaskan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penangkapan tersangka yang melakukan pencurian motor di komplek RBK3 dan sempat di kejar warga dari dua pelaku, namun 1 pelaku diamankan warga
Tim Garda Polda dan Tim Spartan Kubu Raya mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa Polsek Pontianak Kota, dan arahkan untuk mendorong tersangka ke Polsek Kakap karena kejadian tesrbut merupakam wilayah Kubu Raya. “Kata Sigit Priyanto
Sementara barang bukti yang diamankan TKP berupa kendaraan roda 2 milik korban (Honda Vario) dan kendaraan milik tersangka (Honda Beat) serta barang bukti 1 unit Handphone. Pungkasnya Hadin