Pontianak, BorneOneTV_Kasus perkelahian yang berujung kematian nyawa tukang parkir Caffe Brather di Jalan H. Abbas Gajah Mada Pontianak Selatan. “Selasa 8/9/2020 sekitar pukul 02 :15 Wib dini hari.
AKP Rio Sigal Hasibuan Kapolsek Pontianak Selatan, mengatakan tersangka berinisial T yang pernah merasa kehilangan satu asesoris kendaraannya pada satu bulan lalu
Tersangka pernah konfirmasi kepada korban berinisal A berprofesi sebagai tukang parkir di Caffe Brather Jalan H. Abbas Pontianak Selatan, sehingga terjadi adu mulut pada saat itu. “Kata Rio Sigal Hasibuan
Setelah kejadian tersebut terjadilah perkelahian di area parkir tersangka T menyerang korban A sempat dilerai akhirnya koraban berlari hingga masuk kedalam selokan ataupun parit, tersangka T mengeluarkan senjata tajam sebuah pisau lipat.
Dalam selokan tersebut tersangka mengayunkan senjata tajamnya hingga mengenai leher tengkuk, bahu kanan, dan punggung kanan, sebelumnya tersangka T sudah menyiapkan senjata tajamnya di dalam tas miliknya. “Tuturnya
Pada saat kejadian korban A sempat keluar dari selokan dan sempat berjalan dengan kondisi badan berlumuran darah hingga jatuh terbaring di area Caffe Brather dan warga membawa korban ke Rumah Sakit Kharitas Bakti namun konfirmasi dari pihak Rumah Sakit Korban sudah tidak bernyawa
Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapatkan informasi dan langsung menuju TKP. Kurang lebih 2 jam saat kejadian, tersangka T langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut
Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 340 “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan berencana dengan pidana mati atau kurungan seumur hidup atau dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun. “Kata Kapolsek. (Hadin)