banner 120x600

Wagub Kalbar Ikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV.com_Wakil Kalbar H Ria Norsan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dalam rangka Penegakan Hukum Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19 di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (18/9).

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pertemuan ini bersifat mengingatkan tentang langka-langkah lebih legitimatif dan antisipatif sesudah masuk tanggal 23, 24 dan seterusnya sampai dengan Desember Tahun 2020, adapun beberapa hal penting:

1. Sebelum tanggal 23 September 2020 Daerah-Daerah yang belum mengadakan Rakorda segera menyelenggarakan Rakorda dan laporkan kepada Pusat (KPU/Mendagri). tentang menghindari kerumunan orang, supaya Parpol dan timses mendapat penjelasan dalam rakor itu.

2. Antisipasi tindak keributan atau kerumunan demo bukan hanya di Kantor KPUD tetapi juga di jalan-jalan masih banyak yang berfikir konser dan konvoi masih di perbolehkan.

3. Adakan agenda penandatanganan pakta integritas atau apapun namanya supaya lebih ada tingkatan moral selain tingkatan yuridis yang di tegakkan aparat penegak hukum dengan memperhatikan zonasi dalam bekerja.

4. Dilakukan pendekatan dengan tiga model pendekatan yaitu sinergi antar aparat penegak hukum atau institusi lain, Ketegasan dan penindakan bagi pelanggar, dilakukan publikasi tentang penindakkan yang telah dilakukan suatu Daerah.

“Terima kasih atas partisipasi saudara di dalam rakor ini, mudah-mudahan persiapan kita menjadi lebih baik,” ujar Menko Polhukam

Kegiatan rakor melalui vidio conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, KAPOLRI, KABIN dan Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid-19 serta Gubernur dan Bupati/Walikota Se Indonesia. (Lay).

%d blogger menyukai ini: