Kapuas Hulu, BorneOneTV.com_Polres Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion(FGD) guna bersinergitas Penanganan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu, pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang
FGD diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua Banwaslu, Ketua KPUD dan Pejabat Utama dilingkungan Polres Kapuas Hulu, TNI, Tokoh Adat dan Lintas Agama, serta sejumlah Organisasi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
FGD ini bertujuan untuk mencapai sinergitas bersama stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19 dan kesiapan pengamanan pilkada 2020
Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, mengatakan dirinya sudah diberikan jangka waktu satu minggu untuk menindaklanjuti peraturan mentri dalam negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah dan peraturan Bupati nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona Kabupaten Kapuas Hulu. “Ujarnya kepada wartawan borneonetv, Jumat 4/12/2020 di Hotel Grend Banana Putussibau
“Hal ini sudah dilaksanakan mulai dari awal disosialisasikan sampai pada pelaksanaan baik sanksi denda dan sanksi lainya”. Kata A.M. Nasir
Kemudian menghimbau kepada ASN dalam menghadapi pilkada 2020 untuk tetap menjaga netralitas dan sebagai warga negara Indonesia tentu memiliki hak pilihnya sesuai hati nurani
“Keamanan dan penyelenggara hal ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk menertibkan jalannya pilkada dengan aman, nyaman, tertib dengan lancar dan Kondusif serta sukses” harapnya
Kapolres Kapuas AKBP Wedy Mahadi menambahkan dalam menindaklanjuti regulasi-regulasi dengan tegas asas solus populi suprema lex esto agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dan ketegasan kepada Masyarakat yang berkrumun atau berkumpul-kumpul untuk penerapan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sesuai dengan protokol kesehatan. “Paparnya

Kemudian meminta kepada pemda Kanupaten Kapuas Hulu untuk mengeluarkan keputusan surat edaran yang mengatur terhadap kegiatan-kegiatan melanggar protokol kesehatan, karena beberapa hari lagi pada tanggal 9 Desember Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan pesta Demokrasi Pilkada 2020, selain itu juga menyambut natal dan tahun baru, tegasnya
Polres Kapuas Hulu terus melakukan giat monitoring meting terhadap pemetaan wilayah. Namun tidak ada estimen dan sudah ditegaskan kegiatan-kegiatan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, secara aman, lancar dan sehat
Kepada penyelenggara pemilu Pilkada 2020 bersama Polres Kapuas Hulu tetap melakukan kerjasama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kapuas Hulu, pungkasnya (HaDin)