PAW DPRD Provinsi Kalbar Usman Gantikan Aron

Kalbar, BorneOneTv.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Hasil Pemilu Tahun 2019.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar, Forkopimda Kalbar, beserta Perangkat Daerah (OPD) Kalbar. Rapat tersebut dilaksanakan di Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (8/2).

Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Kalbar Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 ini menyatakan Usman, S.Sos, M.Si., yang telah memenuhi syarat untuk menggantikan Aron, S.H.

Mantan Anggota DPRD Sanggau dua periode tersebut dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., untuk menggantikan posisi Aron, S.H. yang mundur dari DPRD Provinsi demi mengikuti pilkada 2020.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena diberikan kesempatan untuk menggantikan saudara Aron dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sanggau dan Sekadau,” ungkap Usman.

Penulis : Humas Pemprov/ Lay

Editor :Dedi Irawan

%d blogger menyukai ini: