HankamMilitaryNational

Majelis PN Tondano Kabulkan Permohonan Serda Aprilia Manganang

×

Majelis PN Tondano Kabulkan Permohonan Serda Aprilia Manganang

Sebarkan artikel ini
Serda (K) Aprilia Santini Manganang di dampingi KSAD Andika Prakasa dan istri Hetty Andika dan kakak pemohon Amasya Manganang mendengarkan secara seksama sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Photo: Borneonetv/Adang
Serda (K) Aprilia Santini Manganang di dampingi KSAD Andika Prakasa dan istri Hetty Andika dan kakak pemohon Amasya Manganang mendengarkan secara seksama sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Photo: Borneonetv/Adang

Tondano, borneonetv – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan Serda Aprillia Santini Manganang, pada Sidang Perdata Penetapan Perubahan Nama dan Status Jenis Kelamin, Jumat (19/3/2021).

“Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang, berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang,” kata Ketua Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

“Empat memerintahkan kepada dinas kependudukan pencatatan sipil untuk  mencatat dalam register yang bersangkutan  tentang perubahan jenis kelamin pemohon. Lima, memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan ini kepada  dinas kependudukan dan pencatatan sipil Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan pergantian nama pemohon,” kata Hakim Ketua.

Dengan penetapan PN Tondano, mantan atlet bola voli wanita tersebut adalah lelaki dan berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Sidang tersebut ditayangkan langsung secara virtual di Mabesad, Jakarta Pusat. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menghadirkan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang (sebagai pemohon) dan kedua orang tua-nya (sebagai saksi), di Mabesad, yang juga dihadiri oleh Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, para Asisten Kasad, dan pejabat TNI Angkatan Darat.

Usai penetapan Majelis Hakim PN Tondano, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ny. Hetty Andika Perkasa berkesempatan memakaikan baju seragam dengan name tag yang baru kepada Sersan Dua Aprilia Perkasa Manganang.

Sebelumnya Serda Aprilia yang sekarang resmi menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang menjalani corrective surgery, di RSPAD Gatot Subroto. Corrective surgery ini dilakukan untuk memastikan bahwa Manganang adalah lelaki atas penyakit hipospadia.

Penyakit Hipospadia, yakni kelainan di mana letak lubang kencing pada bayi laki-laki tidak normal, selalu hidup di bawah bayang bayang stigma.

Saat aktif membela Timnas Voli Putri, tak sedikit orang yang meragukan perihal kewanitaannya. [Adang]