
Sanggau, BorneOneTv.com – Bea Cukai Entikong diduga kembali telah mengamankan pelaku beserta barang bukti rokok ilegal beberapa waktu lalu di Kota Sanggau.
Dari informasi yang dihimpun media ini di lapangan, bahwa penangkapan yang dilakukan Bea Cukai Entikong terjadi di salah satu parkiran hotel yang berada di Kota Sanggau.
Peristiwa itu terjadi saat Bea Cukai sedang melakukan patroli, di mana mereka singgah ke parkiran hotel tepat berada di samping salah satu mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut. Tim Bea Cukai yang melakukan patroli tersebut pun menunggu orang yang membawa mobil itu.
Tak lama berselang orang yang membawa mobil itu pun turun dari hotel dan langsung diperiksa, ternyata benar dalam mobil tersebut banyak terisi rokok ilegal, sehingga anggota Bea Cukai yang melakukan patroli tersebut langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran informasi yang didapat media ini, Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Naingolan membenarkaan bahwa pada Minggu lalu ada kegiatan pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Entikong di Sanggau.
Hanya saja dirinya tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan terkait tangkapan itu. Saat kembali ditanyak apakah benar ada tangkapan tersebut, Ristola menyarankan untuk mengkonfirmasi anggotanya.
“Baiknya ketemu dengan Kasi P2 atau Fungsional Penyidik untuk keterangan lebih lanjut ya,” ujarnya.
Media ini pun melanjutkan konfirmasi yang disarankan oleh Ristola Naingolan. Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Entikong Robert Augusta malah bertanya kembali darimana dapat informasi itu. Bahkan saat dikirim foto dugaan mobil yang digunakan pelaku dirinya juga bertanya darimana dapat foto itu.
“Fotonya dari mana ya mas? Boleh tau dari siapa ya mas?. Kalau kejadiannya di Parindu, informasi dari siapa ya mas? Setahu kami di Sanggau,” ujarnya.
Saat ditekankan kembali apakah benar ada penindakan, dirinya mengatakan bahwa memang ada penindakan yang dilakukan di Sanggau.
“Kalau menurut teman-teman yang menindak, kejadiannya di Sanggau mas, bukan di Parindu,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait penindakan itu, tak ada jawaban lagi yang diberikan Robert Augusta.
Menanggapi hal itu, Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara, Gusti Arman menyayangkan tak ada keterbukaan informasi oleh Bea Cukai Entikong kepada awak media.
“Sangat disayangkan kenapa mereka (Bea Cukai Entikong) tidak mau memberikan informasi yang mendalam kepada awak media. Ini perlu dipertanyakan, ada apa sebenarnya?,” tegas Raja Sanggau.
Ia pun meminta, kalau memang benar ada kejadian penindakan itu, jangan disembunyikan. Karena ditakutkan masyarakat bisa mengira akan ada permaian yang akan dilakukan oleh Bea Cukai Entikong.
“Kalau memang benar, tindak sesuai prosedur yang ada. Informasikan ke publik melalui media,” pungkasnya. (pul)