banner 120x600

Kacabjari Entikong Sosialisasi Penerangan Hukum Di Noyan

banner 120x600
Kacabjari Entikong Rudi Astanto Saat Mensosialisasikan Penerangan Hukum

Sanggau,borneonetv—Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kamis (08/8) melakukan sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Noyan.yang dihadiri oleh lima Perangkat Desa yang berada di Wilayah Noyan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Entikong Rudi Astanto sebagai pemateri yang menyampaikan  materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengolaan APBDes.
“Kejaksaan hadir disini melakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Sekayam, Kecamatan Bonti, Kecamatan Entikong dan Kecamatan Beduai”,Ujar Kacabjari Rudi Astanto.
Lebih lanjut Rudi mengatakan,Tujuan dari kegiatan ini tentunya dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Se-Kecamatan Noyan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan dibidang intelijen dalam melakukan Kegiatan Penerangan Hukum.
Kacabjari juga menekankan bahwa,Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti  sebatas kesempatan pada hari ini saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,Tegasnya.( JB)
%d blogger menyukai ini: