banner 120x600

Evi Kesal Harus Bayar Karantina Mandiri hingga Harus Pinjam Uang ke Orangtua Rp3 Juta

banner 120x600
Bukti pembayaran yang dibayarkan oleh Evi Revianti ke petugas—ist

Sanggau, BorneOneTv.com – Evi Revianti, warga asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah harus merogoh kocek sebesar Rp3,2 juta, karena meminta untuk melakukan karantina mandiri.

Kejadian ini berawal saat Evi yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas yang ada di Sibu Malysia ini hendak pulang ke kampung halaman. Diceritakan Evi, pada saat itu tanggal 12 April 2021, dirinya bertolak dari Sibu naik pesawat ke Kuching.

“Setelah itu, dari kuching saya menggunakan Grab untuk ke Tebedu Supaya aman dan tidak berkontak dengan yang lain. Selama saya kuliah di Sibu saya tinggal di hostel (asrama),” kata Evi Evrianti via massenger, Senin (12/4/2021) malam sekitar pukul 21.55.

Sesampainya di Entikong, Evi mengaku diminta petugas untuk menjalani karantina selama tiga hari. Awalnya tak masalah, sampai ia tahu akan dikarantina dalam satu ruangan dengan yang lain.

“Saya langsung bilang ‘saya student loh pak bukan TKI. Ada yang menjawab ‘sekarang kami tidak peduli status anda apa. Ini peraturan’,” ujar Evi menirukan perkataan petugas di Entikong.

Evi pun kemudian memilih karantina mandiri lantaran ia bukan TKI. Ia kemudian menanyakan biaya yang harus dibayar untuk karantina mandiri itu.

“Dijawabnya Rp3.220.000 untuk biaya pengantaran saya dari Entikong sampai ke Pontianak mengunakan ambulance,” ujarnya.

Sebagai mahasiswi yang baru lulus, Evi mengaku tak punya uang sebanyak itu. Ia pun terpaksa meminjam uang orangtuanya untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Saya seorang pelajar disuruh melakukan pembayaran untuk Ambulance dari Entikong ke Pontianak dengan harga yang begittu tinggi. Saya tidak ada pilihan karena saya engak mau berdesakan dengan TKI yang naik ke mobil tentara,” keluhnya yang merasa diperlakukan tidak adil.

Menanggapi keluhan tersebut, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Entikong, Rini Rusmawanti menegaskan, aturan semua warga negara baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina.

“Bisa menggunakan fasilitas karantina yang disediakan pemerintah. Ataupun jika tidak bersedia di tempat yang sudah disediakan  bisa memilih tempat karantina yang sesuai namun dengan syarat jika memilih sendiri akan ada biaya yang dikeluarkan, semua pilihan,” kata Rini Rusmawanti ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/4/2021).

Ketika ditanya apakah orang yang akan memilih karantina mandiri harus membayar sejumlah uang?

“Ini judulnya bukan karantina mandiri tapi menolak dikarantina,” pungkasnya. (pul)

%d blogger menyukai ini: