Kamis, 15 April 2021
Bengkayang, Borneonetv.com- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Bengkayang menggunakan alat berat Excavator, dan leluasa melakukan aktivitas penambangan, siapa dibelakangnya?, Bengkayang, Kalbar, Kamis, (15/ 4/ 2021).
Kegiatan Penambang emas ilegal, Selain merusak lingkungan, selalu meregut korban jiwa. Kali ini disalah satu lokasi tambang Kabupaten Bengkayang, wilayah desa Goa Boma kembali memakan korban jiwa sebanyak 5 (lima) orang tertimbun longsor, paska 5 orang meninggal dunia tertimbun longsor, aktivitas penambangan emas Ilegal tetap berjalan seperti biasa, Goa Boma, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (1/ 4/ 2021).
Kelima korban yang meninggal dunia tertimbun longsor, merupakan pekerja ditambang Emas ilegal Pasiran (Desa Goa Boma), kelimanya berasal dari wilayah Sanggau, Sambas, Pontianak, dan Singkawang.
Salah satu, Tambang emas ilegal menggunakan alat berat terletak diDesa Goa Boma, yang berdekatan dengan batas kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.
Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkayang, AKP Antonius, menjelaskan, Kejadiannya pada hari Kamis, 1 April 2021 (malam), dilokasi tambang emas ilegal terjadi longsor yang mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia, atas timbulnya korban tersebut, Anggota kami menuju tempat kejadian perkara(TKP). kami memeriksa lokasi kejadian, Mengamankan barang bukti, menyelidiki siapa pelakunya. Hari Sabtu kita mendapatkan pelaku ( WYN), yang akhirnya kita periksa beserta para pekerjanya, saksinya, setelah itu kita melakukan penahanan terhadap pelaku ( WYN). kegiatan penambangan dilokasi tersebut sudah lama sekali, namun mereka melakukan kegiatan tersebut terkait dengan masalah penghidupan, mereka mengais rejeki dari penambangan emas ilegal, Tutupnya. ( Dedi Anggara).