BeritaHukum dan KriminalNational

Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2.5 Ton

×

Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2.5 Ton

Sebarkan artikel ini

Jakarta, borneonetv.com  – Tim gabungan Satgassus Polri dan Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 2,5 ton sabu dari Timur Tengah. Jaringan ini dikendalikan dari lapas, salah satunya oleh napi terpidana mati.

“Peran dari para tersangka 7 orang sebagai jaringan pengendali, 8 orang sebagai jaringan transporter, 3 orang sebagai jaringan pemesan. Di mana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

Sementara, TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi adanya jaringan dari luar negeri yang akan memasukkan sabu ke Indonesia. Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan ini menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur laut.

“Diperoleh informasi bahwa pada sekitar bulan Maret ini akan bergerak dari Afghanistan dengan menggunakan kapal lebih-kurang muatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir 5 ton yang bergerak menuju perairan Indonesia,” ujar Agus.

Polri membentuk 2 tim khusus untuk mengintai jaringan ini. Tim yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dan Kasatgas Merah Putih Irjen Ferdi Sambo dan anggota Satgas Kombes Herry Heryawan, berkoordinasi dengan Bea-Cukai, BNN, hingga DEA.

“Sehingga pada saat…. ketika mulai menggerakkan… Karena titik koordinat sudah diketahui, ada di perairan Aceh. Oleh karena itu, tim kita bergerak dari mulai akhir Maret bergerak menuju ke perairan Aceh bersama-sama Bea-Cukai kemudian dengan tim yang lain,” katanya.

Penyelidikan membuahkan hasil. Tim gabungan menangkap para tersangka di tiga TKP berbeda pada 10-15 April 2021. Tim juga menangkap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di lapas pada 22 dan 23 April 2021. Total ada 18 tersangka di tangkap, satu di antaranya ditembak mati.

“Ada 7 orang berperan sebagai pengendali ini adalah S, AAM, KMK, AW, HG, A, dan M. Ini merupakan 7 orang yang berperan sebagai pengendali, dari mulai pergerakan sabu-sabu ini dari Afghanistan sampai rute titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemesan dan telah disepakati oleh si transporter dari Afghanistan,” tutur Agus.

Agus menambahkan jaringan ini melibatkan WN Nigeria dan Malaysia.

“Pada saat penangkapan tersebut, kita bisa amankan 1,2 ton sabu-sabu, ini agak berbeda dengan yang berasal dari jaringan Hong Kong, ini memang berasal dari Afghanistan, di mana melibatkan pelaku Nigeria, Malaysia, kemudian pelaku lokal yang sebagian dikendalikan dari lapas,” imbuhnya.

Di TKP kedua, tim menangkap tersangka dengan barang bukti 1,26 ton sabu, sehingga total barang bukti ada 2,5 ton sabu yang disita polisi.

“Total 2,5 ton, di mana jaringan transporter yang berhasil diamankan ada 8, inisial ada M, MN, FR, M (yang meninggal dunia), B, UI , R dan AMF. Kemudian pemesan ada tiga orang, yaitu L, AL, dan SL,” imbuhnya. [Adang]

%d blogger menyukai ini: