banner 120x600

Kepesertaan Jamsostek di Kalbar Masih Rendah

banner 120x600

Selasa, 4 Mei 2021

Pontianak, Borneonetv.com- Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar, Sekundus, S.Sos., M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Selasa, (4/ 5/ 2021).

Rapat ini turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Andry Rubiantara, S.E., dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Drs. H. Manto, M.Si., sebagai penyelenggara rapat tersebut.

Dalam rapat ini, Asisten Administrasi dan Umum menyampaikan beberapa hal yaitu tentang cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada Pekerja Penerima Upah di Kalbar yang masih rendah dan juga terdapat golongan seperti Non ASN, pekerja konstruksi serta kelompok pekerja rentan belum sama sekali terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Kalbar masih rendah dan baru mencapai 335.810 orang dari 945.525 pekerja (35,48%),” ungkap Sekundus.

Dia meminta kepada Kab/Kota yang belum memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Peraturan Walikota agar dapat menetapkan dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan di wilayah masing-masing.

Hal ini untuk mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program tersebut,” jelas Sekundus.

Ia menambahkan program ini sebagai salah satu bentuk kelengkapan dokumen dalam pengurusan izin.

Kita akan lakukan upaya agar seluruh pelayan Terpadu Satu Pintu mensyaratkan kepesertaan aktif melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan ini juga merupakan salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin,” tutupnya. (L4Y).

%d blogger menyukai ini: