Rabu, 19 Mei 2021
Pontianak, Borneonetv.com- Asisten Adminitrasi dan Umum (Asisten III) Sekda Kalbar Sekundus, Sos., M.M.,berharap kegiatan Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Organisasi dengan tujuan penyederhanaan Birokrasi dapat terimplementasi dengan baik di pemerintahan daerah khususnya pemerintah prov kalbar.
Terselenggaranya Rakornis ini berkaitan dengan isu-isu tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi pada jabatan adminitrasi dil ingkungan pemerintah daerah, dimana berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri 130/1970/OTDA, tanggal 26 Maret 2021. Hal penyederhanaan birokrasi pada jabatan adminitrasi di lingkungan pemerintah dan Kabupaten/Kota.
Pemprov Kalbar telah mengusulkan penyederhanaan birokrasi tersebut, melalui indentifikasi jabatan adminitrasi yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV ke dalam jabatan Fungsional di lingkungan Pemprov Kalbar dan 14 Kabupaten/Kota se Kalbar, dengan usulan jabatan adminitrasi yang disetarakan sejumlah 4.484 jabatan,” harap
Asisten III Sekda Kalbar Sekundus, Sos., M.M, ketika membuka Rakornis Bidang Organisasi se Kalbar tahun 2021, di Ruang Audiovisual, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (18/ 5/ 2021).
Usulan tersebut, masih kata Sekundus, telah disampaikan melalui surat Gubernur Kalbar nomor 061.1/1421/OR-A, tanggal 27 April 2021, hal usulan penetapan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemprov Kalbar.
Perlu kita bahas secara bersama serta menyamakan persepsi arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah serta menentukan langkah-langkah apa saja yang perlu dan harus segera dilakukan berkenaan tindaklanjut hasil indentifikasi penyederhanaan birokrasi pada pemerintah daerah khususnya Pemprov Kalbar,” ujarnya.
Mengingat batasan waktu yang ditentukan dalam tahapan pelantikan jabatan fungsional dan pelaporan hasil penyederhanaan birokrasi paling lambat pada minggu ke empat bulan juni 2021. (L4Y).