banner 120x600

Kuasa Hukum RUPINUS-ALOYSIUS Gugat KPU Kabupaten Sekadau Jilid II

banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Perkara Pilkada Kabupaten Sekadau memasuki Jilid II menyikapi hasil pelaksanaan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Yang dilakukan KPU Sekadau dalam pelaksanaan sarat pelanggan.

Marselinus Daniar, Kuasa hukum Rupinus-Aloysius, Mengungkapkan pelaksanaan PSSU yang dilaksanakan KPU Sekadau sesuai amar putusan Mahkamah konstitusi atas gugatan Nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 dianggap menabrak sejumlah aturan

“Pelanggaran ada pada surat 272 yang bertentangan dengan peraturan tertinggi, baik itu Peraturan PKPU maupun Undang-Undang,” Ungkap Marsel, Sabtu (22/5).

Sementara Dalam proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sekadau pihaknya sudah menyampaikan keberatan dan keberatan-keberatan itu tidak diindahkan atau tidak digubris oleh KPU Sekadau.

“Sampai proses hitung selesai, rekapitulasi kami menolak, tidak menandatangani semua berkas berita acara yang ada pada proses itu,” jelas Marsel.

Sejumlah pelanggaran itupun kembali digugat oleh kuasa hukum Rupinus-Aloysius ke Mahkamah Konstitusi dan teregister dengan nomor 137. Sidang pendahuluan dan mendengarkan jawaban pihak termohon (KPU Sekadau) juga telah dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi pada 21 Mei lalu.

“Dalam sidang pendahuluan yang digelar pada Jumat 21 Mei 2021 lalu sudah kita beberkan dan kita semua sudah mendengar bersama tanggapan dari pihak Termohon (KPU),” Lanjut Marsel. Karena banyaknya pelanggaran, sehingga Majelis Hakim MK berpendapat KPU Sekadau benar-benar telah melakukan pelanggaran.

“Pihak Bawaslu sudah dengan jelas menyebutkan substansi yang dilanggar KPU. Kita berharap MK akan memberikan keputusan yang penuh keadilan,” Tandasnya.

Terkait persidangan selanjutnya, dirinya mengatakan masih menunggu panggilan dari MK. Sementara untuk melaporkan pihak penyelenggara (KPU) ke DKPP pihak nya akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Kita masih menunggu panggilan MK, kita berharap sekali Mahkamah Konstitusi bisa menjaga marwahnya”. Harap Marsel.

Tak lupa Marsel juga menghimbau pendukung, tim dan relawan untuk menjaga kondisi, kondusifitas keamanan.”Jangan membuat hal-hal yang tidak nyaman di publik maupun di media,” tandas Marsel
(Krisantus)

%d blogger menyukai ini: