Rabu, 26 Mei 2021
Kapuas Hulu, BorneOneTv.com- Indonesia salah satu negara penghasil kayu terbaik di dunia. dengan kualitas kayu yang baik dan sumber daya alam yang banyak, menjadikan Indonesia subur berbagai masalah ilegal logging.
Aktivitas pembalakan liar kerap menjadi sorotan Publik, Pemerintah, Aparat penegak Hukum maupun Media.
Dalam perkara dugaan pembalakan liar yang terjadi di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada tahap sidang awal atau sedang dalam proses rencana pemeriksaan lokasi terindikasi pembalakan yang akan selanjutnya di periksa langsung oleh majelis hakim.
Sidang kasus pembalakan liar sudah pada tahap Pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terdakwa. Sidang berikutnya kami akan ke lokasi guna memeriksa bukti-bukti,” ucap ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Putussibau Veronica Sekar Widuri. di Putussibau kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
Sekar menyampaikan, agenda sidang berikut pemeriksaan akan di gelar pada 31 Mei 2021 dengan menghadirkan para Saksi-saksi dan pernyataan mereka guna meringankan terdakwa serta pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kapuas Hulu.
Sabtu (14/2/2021). Seperti biasa kami melaksanakan patroli di dalam hutan, wilayah Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau utara. Pada saat itu anggota kami sedang menyisir tak jauh dari lokasi pembalakan hutan, mobil petugas Kehutanan terbakar parkir persis di tepi jalan menurut pihak KPH, dugaan sementara mobil di bakar sengaja.
Menurut Kepala KPH Wilayah Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu Mardiansyah, Kepada Awak Media, pada kamis (18/02/2021) lalu menuturkan dari keterangan sejumlah saksi aktivitas pembalakan liar di Nanga Awin Putussibau Utara itu ada keterlibatan oknum aparat.
(Hendriat)