Jumat, 28 Mei 2021
Sambas, Borneonetv.com- Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap 2 orang Kurir Jaringan Narkoba Internasional membawa 1 kg Sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa melewati jalur Hutan, Narkoba tersebut Rencana nya akan di kirim ke seseorang dibali.
Dua orang Kurir yang di amankan polres Sambas, AS merupakan warga Jakarta, HR warga Paloh, kabupaten Sambas, keduanya dikendalikan Narapidana Nusakambangan.
Pengungkapan Kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada seseorang membawa Sabu-sabu, AS di tangkap di tepi Jalan raya, Dusun Jawa, RT 01/ Rw 01, Desa Jagur, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, tersangka beserta barang bukti di amankan di polres Sambas, Senin, ( 24/ 5/ 2021).
Kapolres Sambas, AKBP Robertus B. Herry Ananto Pratikno, menjelaskan, bahwa tersangka HR membawa sabu seberat 1 kilogram dengan berjalan kaki dari Malaysia melintasi hutan belantara, Mapolres Sambas, Kalbar, Jumat, ( 28/ 5/ 2021).
Narkoba tersebut diantar kepada AS, warga Jakarta yang sudah menunggu di pasar Sambas, AS mendapatkan perintah dari seseorang bernama Regi alias Cibey di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Perintah tersebut kata Kapolres, agar AS membawa narkoba tersebut ke seseorang bernama Diana di Bali.
AS dijanjikan upah sebesar Rp. 10 juta. Dia kemudian menghubungi seseorang bernama Abu Seman di Malaysia. Kemudian Abu Seman mengirimkan kontak kurir berinisial HR warga Paloh.
Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram tersebut disembunyikan HR di dalam body motor yang dititipkan di salah satu rumah keluarganya yang beralamat di Jalan Saing Rambi, Sambas.
Sementara jaringan narkotika tersebut akan terus dikembangkan Satreskoba Polres Sambas terkait keterlibatan seorang tahanan di Nusakambangan dan seorang perempuan di Bali.
Atas perbuatannya, AS dan HR dapat dikenakan undang- undang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 11e ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Ungkap Kapolres
Iptu Wismo Harjanto, SH, MH, Menambahkan, akan terus mengungkap, menindak, Memberantas peredaran narkoba, dan tidak akan mentolerir Pelaku, Tegas Wismo.
( Dedi Anggara )