banner 120x600

Dukung Pemerintah Pusat, Babinsa Temajuk Kawal Vaksinasi Sinovac Pelayan Publik

banner 120x600

Rabu, 2 Juni 2021

Sambas, Borneonetv.com – Sertu Dwi Ariyanto, Babinsa Desa. Temajuk dan 1 Orang anggota Satgaster Koramil-08/Paloh melaksanakan pendampingan kgiatan Vaksinasi yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Temajuk terhadap pelayan publik dan perangkat Desa berjumlah ± 30 Orang, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, (2/ 6/ 2021).

Adapun anggota yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai sasaran Penyuntikan Vaksin Sinovac Covid-19 ialah Para Guru dan Pelayan Publik.

 

Sertu Dwi Ariyanto Babinsa Temajuk menuturkan Sebelum dilaksanakan Penyuntikan Vaksin tersebut, sasaran yang akan di suntik, terlebih dahulu di lakukan pengecekan kesehatan mulai dari pengukuran suhu tubuh, cek Tekanan darah dan beberapa pertanyaan tentang keadaan dan riwayat penyakit sesuai syarat Standar Prosedur untuk dapat atau tidaknya di lakukan penyuntikan Vaksin Sinovac / Vaksin Covid 19, ucap Babinsa.

Lanjut Babinsa menerangkan, “monitoring kegiatan pengamanan pemberian vaksinasi Covid – 19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut “, harapnya.

Kepala puskesmas Temajuk Juraini AMd. Keb, menambahkan Kegiatan Penyuntikan Vaksinasi(Vaksinasi Covid 19), oleh Tim Vaksinasi Puskesmas Temajuk dengan Jumlah keseluruhan yang di vaksin 30 orang dari yang terdaftar.

Ranti Amd Petugas Skrining menerangkan bahwa “Dalam kegiatan vaksinasi, petugas vaksinasi dalam hal ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan prosedur danķ langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap pertama, ucapnya

Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin, pasien menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin, tandasnya.

(Pendim 1208/ SBS)/ ( Dedi Anggara).

%d blogger menyukai ini: