banner 120x600 banner 120x600

BNNP Gandeng Rutan Mempawah Ungkap WBP/Narapidana Terlibat Jaringan Narkoba

banner 120x600

Pontianak,BorneOneTV- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama Rutan Mempawah berhasil mengungkap sindikat penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Mempawah, beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, 4 orang pelaku, terdiri dari 2 orang laki- laki dan 2 orang perempuan berinisial NL, H dan G, serta Saleh yang merupakan WBP Rutan Mempawah berhasil diamankan, berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram, serta uang tunai sejumlah 39,5 juta rupiah turut diamankan oleh petugas dari para pelaku.

Terungkapnya kasus sindikat yang dikendalikan oleh Saleh, warga binaan Rutan Mempawah merupakan hasil lidik selama sepekan,”ujar Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Kombes Pol Ade Yana Supriyana, Jumat (18/6/2021).

Dengan menggunakan polsel, pelaku Saleh mengendalikan peredaran narkotika dari dalam rutan, dengan cara menghubungi rekanya seorang wanita untuk mengambi narkotika jenis sabu di perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sanggau untuk kemudian dibawa ke Pontianak,” jelas Kombes Pol Ade Yana Supriyana.

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Hidayah mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari BNNP Kalbar terkait adanya inidikasi dari salah seorang warga binaan rutan Mempawah yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pihaknya langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan razia Insidentil dikamar hunian warga binaan.

“Dan pada saat itu juga Saleh, warga binaa terduga pelaku tindak pidana narkotika langsung dimintai keterangannya oleh BNNP Kalbar dan berjalan dengan lancar,”terangnya.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Hidayah, kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Rutan Mempawah merupakan yang pertama kalinya terjadi selama kurun waktu dari tahun 2017-2021.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba dari dalam rutan dengan melaksanakan pengeledahan kamar hunian WBA, serta bersinergi dengan pihak Kepolisian dan BNNP Kalbar dalam pelaksanaan tugas. Dan untuk warga binaa Saleh yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, merupakan pemain tunggal serta tidak ada melibatkan satupun petugas di Rutan Mempawah dalam manjalankan aksinya,”kata Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Hidayah pada,Jumat (18/6/2021). (Dd).

%d blogger menyukai ini: