banner 120x600

Polsek Silat Hulu mensosialisasikan stop Pertambangan emas tanpa izin PETI 

banner 120x600

Kamis, 1 Juli 2021

Kapuas Hulu, BorneOneTV.com- Seperti kita ketahui Pertambangan emas tanpa izin PETI, berdampak besar pada rusaknya lingkungan di sekitar kita.selain merusak ekosistem.Pertambangan emas tanpa izin PETI ini juga merusak kualitas air dan hilangnya ekosistem air, oleh karena itu Polsek Silat Hulu selalu mensosialisasikan , Menghimbau serta mengajak untuk penghentian Pertambangan emas tanpa izin PETI di wilayah hukum Polsek Silat Hulu, Selasa, ( 29/ 6/ 2021).

“Kapolsek Silat Hulu Ipda Eko Susilo.SE mengatakan bahwa Saya bersama seluruh anggota Polsek Silat Hulu berserta para pemangku kepentingan tak bosan bosanya untuk mensosialisasikan Stop Pertambangan emas tanpa izin PETI di wilayah hukum Kec.Silat Hulu, karena sangat berdampak sangat luas untuk rusaknya hutan dan hilangnya ekosistem ikan karena air yang tercemar mati keruh air, saya berharap sosialisasi ini akan memberikan pencerahan dan untuk kita patuhi serta laksanakan oleh kita semua.

“Selain dari pada itu langkah langkah persuasif tentu kedepan akan kita laksanakan upaya penegakan Hukum, agar memberikan Kepastian Hukum,rasa keadialan, Manfaat serta efek jera, mengacu pada Undang Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sangsi hukuman penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda Maksimal Sepuluh Milyar.

Oleh karena itu sekali lagi saya menghimbau, mengajak kepada kita semua agar selalu mematuhi dan menjaga kelestarian lingkungan kita dari Penambangan emas tanpa ijin PETI tutur Ipda Eko Susilo.SE

penulis: Tarihortan

%d blogger menyukai ini: