Selasa, 13 Juli 2021
Pontianak, BorneOneTV.com- Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., akan mencabut ijin bagi perusahaan distributor oksigen, jika ditemukan menjual oksigen tidak memprioritaskan rumah sakit di Kalbar selama pemberlakuan PPKM Darurat masa pandemi ini.
Tak hanya itu, dirinya akan melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka tersebut.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi jangan sampai putus, dan kita juga akan mengawasi apabila distributor oksigen kedapatan tidak bisa menyediakan pasokan ke rumah sakit selama PPKM Darurat namun dijual ke industri karena beda harga, maka kita cabut dan putus kerjasamanya. Kalau perlu mereka (distributor oksigen) kita laporkan,” ungkap Gubernur Kalbar usai mengahadiri Rapat Koordinasi PPKM Darurat diWilayah Provinsi Kalbar, di Makodam XII/ Tanjungpura, Senin, (12/7/ 2021).
Gubernur Kalbar menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mendata adanya penambahan oksigen tanktainer atau ISO Tank yang berisikan oksigen untuk kebutuhan di daerah Kalbar.
“Hari ini ada satu ISO Tank yang datang, bisa untuk 2.200 tabung oksigen per enam meter, dan saya sudah perintahkan untuk rumah sakit semuanya dan kita siap untuk langsung bayar. Untuk RSUD Soedarso saja membutuhkan 300-400 tabung perhari, belum lagi rumah sakit lainnya. Kita akan awasi betul distribusi oksigen di Kalbar ini, jangan main-main” tegasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak juga meminta, pihak rumah sakit manapun yang ada di Kalbar untuk menangani dengan serius pasien yang terpapar Covid-19.
Sebab, ia mendapatkan data dan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pasien yang dirujuk dari rumah sakit asal menuju ke rumah sakit rujukan lainya, pasien tersebut meninggal dunia.
“Saya berharap, tidak ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal karena hal tersebut,” harapnya. (L4Y).