Sabtu, 24 Juli 2021
Pontianak, BorneOneTV.com- Kodim 1207/Pontianak mengikuti kegiatan apel gelar pasukan dan dilanjutkan Patroli dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Lapangan Januraga Polda Kalbar, Jumat malam, (23/ 07/ 2021).
Apel gelar Pasukan dipimpin oleh langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Harjanto, S.H. didampingi Wakapolda Kalbar. Brigjen Pol Asep Safrudin serta dihadiri oleh Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Triwibowo, Dansat Brimob Pontianak Kombes Pol. Taufik Hidayat, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, Kasatpol PP Kota Pontianak Ibu Syarifah Ardiana, Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf Ade Sohali, Danramil 1207-01/Pontianak Utara Mayor Inf Supanggih, Pa Piket Garnisun Kodim 1207/Pontianak Peltu Isrori.
Dalam apel gelar Pasukan ini diikuti oleh dua Regu Kodim 1207/Pontianak, SatBrimob Kalbar, SatSabara Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Satpol – PP Kota Pontianak.
Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Harjanto. S.H menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan sebagai bentuk upaya TNI/Polri.
Pemerintah Daerah beserta Steak Holders terkait dalam rangka menjamin serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari Covid-19.
“Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tersebut kemudian Wali Kota Pontianak tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, dan diperpanjang s/d 25 Juli 2021 sudah jelas,” kata Irjen Pol R Sigid Tri Harjanto.
Diharapkan, melalui apel gabungan ini, kita semua memiliki kesempatan dan memikul tanggungjawab bersama-sama dalam melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat. Tutut Kapolda
Sementara, Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. menyampaikan, Laksanakan tugas dengan penuh kerja keras supaya apa yang sudah kita kerjakan dapat berbuah hasil, karena apabila sampai dengan tanggal 25 tidak ada perubahan maka akan diadakan perpanjangan PPKM Darurat, otomatis akan lebih menguras tenaga, waktu dan pikiran kita sampai dengan tanggal 25.
“Kita kerja maksimal lebih baik sekali dari pada harus melaksanakan tugas berulang-ulang,” ingat Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M.
Bagi personel yang nanti akan ditunjuk untuk titik-titik pos pernyekatan maupun yang mobile ataupun yang standby di posko segera ketahui tugasmu seperti apa, supaya kamu tahu apa yang harus kamu perbuat.
Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bagi Pers yang istirahat diharapkan tidak berkeliaran di tempat istirahatnya masing-masing, nanti akan kita bagi menjadi 3 shift kerja 24 jam masing-masing bagian mendapat tugas 8 jam laksanakan tugas dengan tulus dengan ikhlas sehingga apa yang kamu perbuat akan menjadi ladang pahala buat dirimu.
“Optimalkan kembali satgas Covid-19 ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga RT/RW. Selanjutnya tingkatkan pengawasan, operasi yustisi, penegakan hukum dan disiplin Protokol Kesehatan secara terkoordinir dan terarah oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan TNI dan Kepolisian,” ingatnya.
Lanjut Dandim, usai melaksanakan apel, Kita akan turun melaksanakan patroli malam dan melakukan kegiatan simpati, seperti pembagian sembako kepada masyarakat dan pedagang kaki lima yang terdampak PPKM Darurat.
“Kegiatan patroli malam hari ini kita bagi dua, yaitu wilayah kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya. Selamat bertugas, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya. (L4Y).