BeritaDaerahGovernmentKalbarKota Pontianak

Wagub Kalbar Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar

×

Wagub Kalbar Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar

Sebarkan artikel ini

Minggu, 1 Agustus 2021

Pontianak, BorneOneTV.com- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dan Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Jumat, (30/7).

“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, mulai dari proses perencanaan anggaran, sampai dengan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” ungkap H. Ria Norsan.

Selanjutnya, seluruh rekomendasi dan hasil pembahasan yang diberikan akan ditindaklanjuti bersama, baik legislatif maupun eksekutif, dalam proses penyusunan anggaran murni maupun perubahan. Dengan demikian diharapkan, kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi semakin baik dan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara, kewajiban yang harus diselesaikan Pemerintah Daerah adalah segera menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, memberikan jawaban, atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Kami senantiasa mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama legislatif untuk melakukan pengawasan, agar pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Wagub Kalbar.

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dihadiri oleh 19 orang anggota DPRD yang hadir secara langsung, dan 22 orang mengikuti secara virtual. (L4Y).

%d blogger menyukai ini: