banner 120x600 banner 120x600

Plh Sekda Kalbar Pimpin Rakor P3D UPT Yang Dihapus.

banner 120x600

Kamis, 17 Agustus 2021

Pontianak, BorneOneTV.com – Berkenaan dengan dihapusnya beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kalbar Ir Sukaliman, MT., memimpin Rapat Koordinasi penataan Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) di Ruang Kerja Sekda Kalbar, Kamis, (19/08/2021).

Rapat kooordinasi P3D UPT yang dihapus ini juga diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat Kalbar, Asisten Administrasi dan Umum (Asisten III) Sekda Kalbar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Kalbar, Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, Dinas PUPR, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov Kalbar.

Berkenaan dengan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang Penghapusan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Pemprov Kalbar antara lain,

1. UPT Laboratorium Konstruksi, 2. UPT Industri Pangan Olahan dan Kemasan, 3. UPT Pelayanan Kesehatan Paru, 4. UPT Latihan Kerja Industri

5. UPT Latihan Kerja Industri Entikong, 6. UPT Balai Benih Induk Hortikultura, 7. UPT Pendidikan dan Pelatihan Pertanian, 8. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi, 9. UPT Pembibitan Ternak dan Pakan Ternak, 10. UPT Taman Budaya, 11. UPT Akper Sintang, 12. ESDM dan 13. RS Sungai Bangkong.

Plh Sekda Kalbar Ir Sukaliman, MT mengatakan Pemprov Kalbar sudah selesai merefitaliasi organisasi sesuai urusan dan kewenangan.

“Ada 13 Organisasi dalam bentuk UPT dan OPD ada yang bergabung dan ada yang ditutup. Kita perlu mengamankan P3D nya. Makanya kita bertemu dengan UPT dan OPD yang ditutup,” kata Ir Sukaliman, MT saat diwawancarai.

Langkah cepat Pemprov Kalbar juga dimabil dalam melakukan konsolidasi untuk mendorong agar induk-induk organisasi agar mempercepat proses penetapan penggunaan asetnya.

“Jangan sampai ini terlambat, sehingga hal-hal lain seperti dokumen dan asetnya terbengkalai, dan akan merugikan kita semua,” ingatnya. (L4Y).

%d blogger menyukai ini: