Senin, 23 Agustus 2021
Pontianak, BorneOneTV.com- Gubernur Kalbar H Sutarmidji, SH, M.Hum mengatakan Pembangunan Inklusif adalah salah satu bentuk pembangunan yang dapat dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum tanpa membeda-bedakan strata sosial.
“Pembangunan ini dapat dinikmati oleh semua masyarakat,” kata H Sutarmidji, SH, M.Hum, Senin (23/8), saat menjadi Keynote Speech pada acara Temu Administrator Muda Indonesia (ADMI) secara Daring dari Ruang Data Analis, Kantor Gubernur Kalbar.
Seperti Rumah, Rumah Sakit, Tempat Ibadah, Bandara, Terminal, Stasiun, Pelabuhan, Halte, Pasar Tradisional, Jalan Raya.
Sekolah Strategi utama pembangunan inklusif adalah penciptaan lapangan kerja produktif dan menguntungkan, penyediaan jaring pengaman sosial yang efektif dan efisien untuk melindungi mereka yang tidak mampu bekerja atau yang terlalu sedikit mendapatkan manfaat pembangunan, peningkatan pelayanan publik dasar dan dukungan.
Keberadaan infrastruktur menjadi paling penting dalam masa disrupsi seperti sekarang ini, terutama informasi dan teknologi komunikasi (ICT) karena telah bermanfaat dalam memperkuat konektifitas, mempersingkat waktu dan jarak serta tanpa perlu bertatap muka langsung (Zoom meeting).
“Semua orang dapat berkomunikasi walau masih saja ada daerah (wilayah) yang belum dapat terjangkau. Ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah namun swastapun turut mendukung peningkatan pelayanan komunikasi bagi seluruh rakyat,” pintanya.
Mantan Wali Kota Pontianak juga menjelaskan, Luas Kalimantan Barat adalah ±20.352 kilometer persegi dengan panjang perbatasan Kalimantan Barat ±972 km.
Wilayah perbatasan ini melintasi 63 desa, 14 kecamatan dan 5 kabupaten. Terdapat 50 jalan setapak yang menghubungkan 55 desa di Kalimantan Barat dengan 32 kampung di
Sarawak. Jalan parallel sepanjang 811,32 kilomer persegi yang terdiri dari jalan nonnasional sepanjang 607,81 kilometer persegi dan jalan nasional 203,51 kilometer dari Temajuk Ke Badau.
Berdasarkan perjanjian Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Malaysia pada tanggal 12 Januari 2006 di Bukittinggi, berikut daftar pintu keluar dan akses Kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia: Temajuk – Aruk, Liku – Sematan; Sajingan – Biawak; Aruk – Biawak; Siding – Stass; Siding – Kumbang; Jagoi – Serikin; Entikong – Tebedu; Segumon – Bunan Gega; Bantan – Bunan Gega; Jasa – Kerangas Gayau; Nanga Bayan – Kerangas Gayau; Semarah – Kerangas Gaya; Merakai Panjang – BT. Lintang; Langau – Batu Lintang; Nanga Badau – Lubuk Antu.
Beberapa Pos Lintas Batas Negara yang ada di Kalimantan Barat masih kata orang nomor satu di Pemprov kalbar antara lain: PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Nanga Badau di Kapuas Hulu, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLB Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan PLB Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang.
“Berada di wilayah perbatasan, tentunya akan menimbulkan beberapa permasalahan antara lain: Kedaulatan negara; Luas wilayah dan rentang kendali; Tingkat kesejahteraan masyarakat perbatasan; Keterbatasan aksesibilitas, sarana dan prasarana wilayah; dan
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang belum berdasarkan prinsip intergasi pembangunan berkelanjutan,” ingatnya.
Selain itu, pembangunan berkelanjutan/sustain development untuk Tindak criminal (trafficking, peredaran narkoba, illegal logging/trading); Penegasan tanda batas dan kewilayahan maritim.
Dijelaskannya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendukung beberapa program prioritas pembangunan wilayah perbatasan antara lain:
Pembangunan jalan koridor/parallel perbatasan sepanjang ± 811,32 km (dari Temajuk, Kabupaten Sambas sampai dengan Nanga Era, Kabupaten Kapuas Hulu – Batas Kaltim);
Kemudian, Pembangunan PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang (2021) dan PLBN Sei, Kelik, Kabupaten Sintang (2022); Jalan penghubung sejauh 6 kilometer persegi dari Desa Sempadan Gerbang Malaysia – Desa Temajuk Sambas (2021); Pembangunan PLB Non PLBN di Temajuk, Kabupaten Sambas; Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Entikong, Kabupaten Sanggau (2022).
Selain itu, Pembangunan Border Development Center dan Kawasan PKSN (Aruk, Jagoi Babang, Entikong, Sei. Kelik dan Nanga Badau); Pembangunan Kawasan hinterland perbatasan; Entikong sebagai Pelabuhan darat internasional/pintu ekspor impor; Program pembangunan ekonomi melalui pengembangan produk unggulan dari tiap sektor; dan Pembangunan prasarana wilayah (transportasi, listrik, air bersih, telekomunikasi).
“Pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, disertai dengan peningkatan jumlah tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan,” ujarnya. (L4Y).