Rabu, 1 September 2021
Sambas, BorneOneTV.com- Dugaan peyalahgunaan wewenang, yang mengakibatkan adanya Kerugian uang negara sebesar Rp 352,729,000,00″. Menjadi sorotan khusus oleh Ketua PBH LIDIK KRIMSUS-RI ( Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ) Kabupaten Sambas, Rabu, (1/ 9/ 2021).
Ketua PBH LIDIK KRIMSUS-RI kabupaten Sambas, Mukhlis, meminta agar penanganan dugaan kasus Korupsi Dana Desa Nibung segera secepatnya di tindak lanjuti, Ungkap Mukhlis, Rabu, (1/ 9/2021) saat ditemui dikantor nya.
Saya berharap penanganan dugaan kasus korupsi Dana Desa Nibung secepatnya di tindak lanjuti oleh kejari Sambas, seperti yg kami ketahui berdasarkan pantauan yang kami temui di lapangan bahwa kasus Dana Desa Nibung tidak mempunyai kejelasan, Ungkap Mukhlis.
Saya menduga tidak ada keseriusan Kejaksaan Negeri Sambas dalam penanganan Kasus Anggaran Dana Desa nibung di kabupaten Sambas.
Saya melihat persoalan kasus tersebut tidak ada keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya maupun mendalaminya padahal kasus tersebut sudah jelas terang benderang ada kerugian uang negara yang di salah gunakan maupun di selewengkan oleh oknum perangkat desa, jelas Muklis.
Tim Investigasi Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia Kabupaten Sambas, bahwa dugaanya telah di temukan bahwa terjadi penarikan total dana desa sebesar Rp. 863.852.000,00 Dari Bank Kalbar Sambas.
Berdasarkan informasi Masyarakat, Dari hasil musyawarah Desa Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas tanggal 20 Agustus 2019, di duga diketahui dan di temukan bahwa terjadi penarikan total dana desa sebesar Rp 863,852,000,00 Dari Bank Kalbar Sambas yg dilakukan oleh Kepala Urusan Keuangan Desa,terang ketua investigasi PBH LIDIK KRIMSUS-RI kabupaten Sambas.
Bahwa dari jumlah tersebut, di duga berdasarkan bukti pengeluaran telah dibayarkan.
sebagai Realisasi pelaksanaan kegiatan sebesar Rp 511,123,000,00, sehingga di duga terdapat selisih dana Rp.352,729,000,00″ Sesuai hasil musyawarah Desa.
Yang lebih anehnya lagi Kasus tersebut, Sudah di tangani Kejaksaan Negeri Sambas, Sehingga sampai sekarang masyarakat desa nibung masih mempertanyakan kasus tersebut, Tutup Mukhlis.
(Tim)