banner 120x600 banner 120x600

Kasus Perusakan Hutan di Kabupaten Sambas, Manager Operasional/ Humas PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP): Maman Suherman tidak lagi Sebagai Direktur 

banner 120x600

Sabtu, 2 Oktober 2021

Sambas, BorneOneTV.com- Paska Penangkapan mantan Direktur PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP) Maman Suherman, atas terpidana kasus kejahatan lingkungan yang ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin (27/9). di kawasan Jakarta Selatan.

Maman Suherman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 92K/Pid.Sus.LH/2017 tanggal 21 Juni 2017 dinyatakan bersalah dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Sambas.

Dalam putusan tersebut dia divonis penjara 3 tahun dan denda Rp750juta subsider 3 bulan kurungan. Namun saat putusan MA itu dikeluarkan, Maman Suherman menghilang.

Paska Penangkapan Maman Suherman, Awak Media Mendatangi kantor PT. Kaliau Mas Perkasa yang berada di Kabupaten Sambas untuk mengkonfirmasi terkait di tangkap nya Maman Suherman, Ketika Sampai disana, disambut oleh Manager Kebun, Mardi, Menjelaskan bahwa kami tidak mengetahui apa yang terjadi, kami semua baru bekerja disini, untuk lebih jelasnya, tanyakan ke Fadlan Arisandy selaku manager Operasional, karena beliau sudah lama disini, Namun beliau tidak ada ditempat, Ungkap Mardi.

Manager Operasional/ Humas PT. Kaliau Mas Perkasa, Fadlan Arisandy, Menjelaskan, Terkait Penangkapan Maman Suherman, Pihak kebun tidak ada yang tau, Sekarang Maman Suherman sudah Tidak lagi menjabat sebagai Direktur di PT. Kaliau Mas Perkasa, Ungkap Fadlan, Lewat Pesan WhatsApp, Senin, ( 2/ 10/ 2021).

Sekarang siapa yang menggantikan Maman Suherman sebagai Direktur di PT. Kaliau Mas Perkasa, Kami tidak ada yg tahu, Karena kami tidak mendapatkan informasi atas perubahan akta yang baru, yang memahami atas perubahan Akta PT. Kaliau Mas Perkasa yaitu Bagian Legal, Tutup Fadlan.

( Dedi Anggara).

%d blogger menyukai ini: