Jumat, 19 Maret 2022
Kubu Raya, BorneOneTV.com – Lahan seluas 1.200 meter persegi di Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap dihibahkan pengelolaannya menjadi lahan wakaf. Pemkab Kubu Raya menunjuk langsung pihak ketiga yakni Real Estate Indonesia (REI) Kalbar untuk merubah lahan tidur tersebut menjadi lokasi pemakaman yang sesuai dengan standar lokasi makam yang layak digunakan masyarakat.
Sekretaris daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan utilitas sarana dan prasarana pemukiman telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mengingat lahan makam yang masih sedikit jumlahnya, Pemkab Kubu Raya mendorong terbangunnya lokasi makam tersebut untuk kebutuhan masyarakat setempat.
“Alhamdulilah dengan adanya ini (pemakaman) pemenuhan kebutuhan masyarakat bisa bertambah di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya ditemui usai menyerahkan surat perjanjian hibah tanah kepada REI, di Restorant Dangau, Sui Raya, Jumat (18/3/2022).
Dengan peristiwa hukum ini, Sekda berterimakasih dengan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kalbar yang secara tidak langsung dapat menimbulkan efek positif dikawasan tersebut.
“Multi player efeknya pasti luar biasa, bagi masyarakat setempat tentunya ini membuka lapangan pekerjaan, dengan tumbuhnya investasi pemukiman juga menjadi peluang bagi dunia usaha,” jelasnya.
Sementara Ketua DPD REI Kalbar, M. Isnaini menambahkan lokasi makam akan dibangun dengan akses yang mudah dilalui masyarakat. Penziarah makam juga akan merasa betah karena lokasi makam karena difasilitasi dengan air bersih dan toilet.
“Tempat parkir kendaraan luas, dapat diakses oleh mobil Ambulance. Itu yang kita sediakan, sesuai dengan arah dan saran Dinas PUPR Kubu Raya. Agar masyarakat yang bertajiah dilahan makam merasa nyaman,” ungkap Isnaini. (ian)