Senin, 11 April 2022
Kapuas hulu, Borneonetv.com- Kisruh antara pihak perusahaan sawit PT Riau Agrotama Plantation ( RAP ) dengan masyarakat Desa Bukit Penai terkait permasalahan lahan belum menemui titik terang.
Permasalahan sengketa lahan warga desa Bukit Penai dengan pihak perusahaan sudah di laporkan oleh warga ke Pemda kabupaten Kapuas hulu pada 28/03/2022 di mana warga langsung beraudensi dengan Bupati Kapuas Hulu dan ditanggapi baik oleh pihak Pemda dengan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi kelapangan (11/04/2022).
Namun sangat di sayangkan oleh warga Desa Bukit Penai, di mana pihak perusahaan yakni PT RAP yang beroperasi di kecamatan Silat Hilir mengunakan oknum salah satu Ormas untuk Mengawal dan mengintimidasi terhadap warga setempat.
Menurut temenggung silat hilir pak Rajang sangat menyayangkan ulah perusahaan dengan mendatangkan oknum tersebut untuk mengawal pihak perusahaan dalam melakukan aktivitas mereka di lapangan. Ini bentuk dari ketidakpercayaan pihak perusahaan kepada Pemda setempat untuk menyelesaikan masalah dengan terkait lahan seluas 620 ha milik transmigrasi yang sudah di kuasai dan di jadikan lahan inti oleh pihak perusahaan sejak tahun 1999. Secara adat perusahaan dan oknum tersebut sudah melanggar adat, kami dari ketemenggungan akan mengambil sikap atas hadirnya oknum bayaran perusahaan tersebut sesuai adat yang berlaku pungkas temenggung Rajang.
Sekitar 25 orang oknum ormas yang di gunakan oleh pihak perusahaan untuk berjaga di lahan yang di menjadi sengketa yakni di block I 13/24, block H 13/21 dan H 25 dan membuat posko pengaman di lahan block I 20/21, dan menurut informasi oknum tersebut di bayar oleh pihak perusahaan sebesar Rp.300.000/org per hari dan di percaya sebagai koordinator oknum di lapangan yakni saudara Ags, Mnt dan Pt.
Kehadiran oknum tersebut di tolak oleh warga desa Bukit Penai dan di sampaikan langsung ke pihak polsek silat hilir, namun sampai sekarang surat yang di layangkan ke Polsek Silat Hilir belum di indahkan oleh aparat setempat, selain itu hal tersebut juga di sampaikan langsung oleh warga ke pihak perusahaan untuk mengusir dan memulangkan oknum yang bukan warga desa bukit penai namun lagi lagi tidak di hiraukan oleh pihak perusahaan.
Dengan di hadirkan oknum tersebut oleh pihak perusahaan ada indikasi bahwa pihak perusahaan sengaja ingin membuat bentrok antara warga desa Bukit Penai dengan oknum bayaran perusahaan tersebut, kami mohon kepada polres Kapuas Hulu untuk bisa membubarkan oknum tersebut supaya tidak berada lagi di desa Bukit Penai khususnya di lahan yang masih menjadi sengketa antara warga dengan pihak perusahaan, hal tersebut untuk menjaga supaya di wilayah hukum silat hilir khususnya di desa bukit Penai tetap kondusif ujar tokoh masyarakat desa Penai yakni bapak Singkil.
Dari informasi yang di peroleh awak media di lapangan, bahwa berapa oknum tersebut sudah di bekukan dari kepengurusan ormas tersebut sebab apa yang mereka lakukan tanpa sepengetahuan oleh pengurus DPC, ” benar bang, oknum yang bersangkutan sudah kami bekukan dari kepengurusan ormas sebab apa yang mereka lakukan tanpa sepengetahuan kami sebagai pengurus kabupaten ” ujar salah satu pengurus.
( Tim )