banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Ada apa Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Pelanggaran Tata Ruang Menjadi Hal Biasa

banner 120x600

Kamis, 21 April 2022

Sambas, BorneOneTV.com- Marak nya Penyalahgunaan Tata Ruang, banyaknya alih fungsi bangunan Ruko, gudang, tempat Tinggal, tidak Sesuai Peruntukan Mengakibatkan Semerawut Penataan wilayah di kabupaten Sambas, Kalbar.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020

RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN SAMBAS TAHUN 2020 – 2040

Bahwa kedudukan Perkotaan Sambas sebagai Ibu kota Kabupaten Sambas, menyebabkan ruang wilayah di Kecamatan Sambas berfungsi sebagai kawasan perkotaan, maka pembangunan perlu diarahkan pada pemanfaatan ruang secara bijaksana, berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan sesuai kaidah-kaidah penataan ruang, sehingga kualitas ruang terjaga keberlanjutannya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Delineasi Dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP Prioritas; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Ketentuan Perizinan Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Sanksi; Data dan Informasi; Kerjasama; Retribusi; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Kelembagaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Terkait Dengan Persoalan Tersebut, Awak Media mengkonfirmasi Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sambas, H. Sabib, Sejak Tanggal 13 April mengkonfirmasi lewat WhatsApp, Telp, Datang kekantor Dinas PUPR, Namun tidak ada Respon sama sekali, terkesan menghindar, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Jawaban Sama Sekali.

Menjadi tanda tanya besar bagi awak media, sebenarnya apa yang terjadi dengan Tata Ruang Kabupaten Sambas.

Harusnya Dinas Terkait menyampaikan informasi kepada awak media, agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat lewat Pemberitaan media, bukan menghindar, seakan ada persoalan besar dengan Tata Ruang Kabupaten Sambas.

(Dedi Anggara)

%d blogger menyukai ini: