Rabu, 1 Juni 2022
Sintang-BorneOneTV.com- perjuangan panjang koperasi Bina Tani Sejahtera ( BTS ) dengan pihak perusahaan Buana Hijau Abadi Dua ( BHA 2 ) yang beroperasi di wilayah Ketungau Hilir Dan ketungau di bawah naungan Hartono Plantation Indonesia ( HPI – Agro ) salah satu pengusaha terkaya di Indonesia menemui titik terang ( 30/05/2022).
Perjalanan panjang para petani plasma menuntut hak atas lahan mereka yang sudah di rampas oleh HPI -AGRO akhirnya membuahkan hasil yang positif bagi petani, di mana hasil mediasi yang di fasilitasi oleh pihak DPRD Kabupaten Sintang pihak HPI AGRO di wajibkan Menganti kerugian kepada Koperasi Bina Tani Sejahtera sebesar kurang lebih 37 Milyar.
Hasil keputusan bersama menghasilkan beberapa poin antara lain :
1. Bahwa lahan plasma koperasi BTS semula dengan luas 1.543.27 ha dengan angka kredit Rp. 108,563,455,264 selanjutnya di sepakati yang menjadi tanggung jawab BTS seluas 1.166.90 ha dengan nilai kredit Rp. 85,791,344,888 sehingga terjadi pengurangan seluas 376,37 ha dengan nilai Rp. 22,771,800,376.
2. Adanya kelebihan pembayaran yang sudah dilakukan oleh koperasi BTS Rp. 14,115,044,155 pihak HPI AGRO akan mengembalikan kepada koperasi BTS.
3. HPI – AGRO wajib menyediakan kantor koperasi dengan mempertimbangkan unsur kelayakan dan kenyamanan bagi pengurus koperasi.
Ketua koperasi BTS berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu perjuangan hak petani plasma terutama kepada dewan kabupaten Sintang khususnya komisi D yang sudah menjadi wasit selama kami menuntut hak kepada HPI AGRO, ini adalah buah perjuangan kita semua ujar Langu. ( Tim )