Minggu, 19 Juni 2022
Sambas, BorneOneTV.com- Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Tsyafiuddin Sambas Dr. H. jamiat Akadol M. Si, MH menyebutkan bahwa Undang-Undang ( UU ) adalah tempat perselingkuhan antara politik dan hukum yang mana di dalamnya terdapat kepentingan.
“Undang- Undang adalah tempat perselingkuhan politik dan hukum, buktinya yang membuat UU itu adalah para kaum politisi tentunya mempunyai kepentingan,” paparnya Jamiat ketika menghadiri kegiatan diskusi Publik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas, Sabtu (18/6/2022) Aula Terpadu Poltesa Sambas.
Meskipun ada kepentingan di dalam pembuatan UU itu, akan tetapi kepentingan adalah yang paling utama.
“Dalam pembuatan UU itu ada kepentingan para politikus dan hukum, kepentingan Natar politik dan hukum, soal kepentingan itu beda cerita, kepentingan negara, dan juga kepentingan masyarakat, ungkapnya.
“Intinya dari apa yang menjadi kepentingan itu dapat merubah segalanya dari aturan yang telah di buat.”ungkapnya saat menyampaikan paparan dan pandangan terkait refleksi satu tahun pemerintahan Satono-Rofi sudah berkemajuan apa belum.
(Tim Peliputan).