Kapuas Hulu,BorneOneTV-Personel satgas pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali berhasil mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. Sebanyak 31 orang PMI ilegal asal Indonesia yang hendak masuk ke Malaysia digagalkan oleh Pos Sei Mawang I yang dipimpin oleh Letda Arm Briyan Wira T. beserta 8 anggota pada saat melaksanakan ambush di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Kamis, 30 Juni 2022).
Kasus penggagalan PMI ilegal asal Indonesia yang berjumlah puluhan orang ini merupakan sudah yang beberapa kali berhasil digagalkan oleh Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Kegiatan ilegal tersebut berhasil digagalkan melalui kegiatan ambush yang dilaksanakan oleh personel Pos Sei Mawang I yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari informan terkait akan adanya PMI ilegal asal Indonesia yang akan mencoba masuk ke Malaysia melalui jalan tikus.
Selain dari 31 orang PMI ilegal, personel Pos Sei Mawang I juga mengamankan 8 orang Balita yang merupakan anak dari PMI ilegal tersebut yang juga akan dibawa ikut bersama orang tua mereka menuju ke Malaysia dan 2 orang sebagai penunjuk jalan. Mereka berhasil di hentikan saat akan melintas di jalan Desa Sungai Antu dengan menggunakan 2 mobil truk. Saat berhasil dihentikan, personel Pos Sei Mawang I melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 kendaraan tersbut dan didapatkan puluhan PMI ilegal didalamnya.
Dansatgas pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han mengatakan bahwa selama melaksanakan satgas sudah banyak kasus PMI ilegal yang berhasil digagalkan dan dimungkinkan masih banyak PMI ilegal yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi.
“Sampai saat ini Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sudah ada beberapa kasus ilegal yang berhasil kita gagalkan termasuk kasus PMI ilegal ini dan jumlahnya juga sudah mencapai puluhan orang. Dari hasil penggagalan puluhan PMI ilegal tersebut dapat kita simpulkan bahwa masih ada kegiatan ilegal yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalan tikus di perbatasan.” Ujar Dansatgas.
Setelah berhasil diamankan puluhan PMI ilegal tersebut dibawa menuju Pos Kotis Nanga Badau untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk antar negara melalui jalur Non-prosedural (Jalan tikus).
“Setelah diamankan puluhan PMI ilegal tersebut kita data di Pos Kotis dan kemudian kita berikan pemahaman mengenai aturan yang benar tentang prosedur keluar masuk wilayah antar negara. Diharapkan kedepannya kegiatan ilegal seperti ini dapat kita cegah dan dapat mengurangi jumlah aksi kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.” Tambah Edi.
Selanjutnya 31 orang PMI ilegal beserta 8 balita dan para penunjuk jalan serta oknum terkait tersebut diserahkan kepada pihak Keimigrasian untuk proses lebih lanjut.(Tim/ddrh).