Sambas, BorneOneTV.com- Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, Septiza mengatakan bahwa Kabupaten Sambas pada tahun 2022 mendapatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Sanitasi sebesar ± RP. 5 Milyar.
“Ada 10 desa di 7 kecamatan penerima DAK bidang sanitasi pada tahun 2022 ini, dan ada 1 desa yang tahun lalu sudah dapat kemudian tahun ini dapat kembali kegiatan DAK Sanitasi ini yaitu Desa Mekar Jaya, ini merupakan rewards kami karena di tahun 2021 desa Mekar Jaya dan masyarakatnya sukses melakukan pembangunan WC sebanyak 65 unit secara swadaya. Penyelenggaraan DAK sanitasi ini ada 3 tujuan yaitu mendukung terwujudnya layanan sanitasi yang berkelanjutan menuju target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) bidang sanitasi (SDGs), pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) air limbah serta salah satu bentuk intervensi penurunan prevalensi balita stunting. Berdasarkan data tahun 2021 bahwa Kabupaten Sambas memiliki akses sanitasi layak sebesar 81,93% dan 0% akses aman, sisanya pada kondisi tidak layak/dasar. Sedangkan target RPJMN di tahun 2024 harus tercapai 90% akses sanitasi layak termasuk 15% akses aman didalamnya, sehingga masih ada tugas kita untuk mencapai target tersebut.”terangnya
Septiza juga menjelaskan yang menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun daerah pada tahun ini adalah percepatan penurunan angka stunting, dimana angka Stunting di Kabupaten Sambas saat ini masih tinggi yaitu sebesar 32,6% sedangkan target tahun 2024 yang ingin dicapai adalah 19%, ia berharap dengan adanya program DAK bidang sanitasi ini dapat menurunkan angka stunting di kabupaten Sambas.
Sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas melaksanakan Acara Sosialisasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Sanitasi Kabupaten Sambas TA. 2022. bertempat di Aula Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas. Rabu (29/6/2022) kemarin
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan, Eko Susanto, SKM., M.Kes. menyampaikan dalam melaksanakan program ini nanti harus selalu mengikuti SOP, Juklak dan Juknis yang ada. Di kabupaten Sambas, Desa yang sudah ODF baru 101 dari 193 Desa atau sekitar 52%, artinya kondisi lingkungan di sekitar kita masih rawan akan penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk. 10 desa ini patut kita syukuri karena mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi.
“Sanitasi sangat berpengaruh untuk mengurangi angka stunting, dari Kepala Desa, Camat sampai dinas perkim LH mari sama-sama kita kawal dan awasi, 1 desa mendapatkan anggaran 400 jutaan, mohon untuk betul-betul dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.” Jelasnya
Eko juga mengatakan bahwa proses pencairan dana untuk DAK ini terjadwal, sehingga harus betul-betul dijalankan sesuai dengan jadwal yang ada, kalau KSM nya terlambat maka terhambat semua pencarian nya, kegiatan bisa meningkatkan IPM di kabupaten sambas dan mengurangi stunting serta cakupan-cakupan ini dilaporkan ke pusat.”Ungkapnya.
( Tim )