banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sekian Tahun Telah Berlalu, Sejumlah LSM Menanti Kejelasan Kasus Hibah Sambas 80 M 

banner 120x600

Rabu, 3 Juli 2022

Sambas, BorneOneTV.com- Sejumlah LSM dikabupaten Sambas Pertanyakan Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sambas yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp 80 Miliar, masih belum mendapatkan hasil akhir. Setelah beberapa kali diperiksa yang terakhir Pada Maret 2020, hingga kini belum ada kejelasan.

LSM Badan Anti Korupsi Nasional ( BAKORNAS) Kabupaten Sambas, Syed Muhammad Muslim, Lemahnya penegakan Hukum, sehingga berbagai macam kasus yang ada di kabupaten Sambas tidak pernah ada kejelasan, Sambas ( 15/ 6/ 2022).

“Saya Menilai, Kurang Maksimal nya Aparat Penegak Hukum dalam Melakukan Penindakan, sehingga membuat berbagai macam Kasus tidak bisa maksimal dalam Penindakan nya, Contoh Kasus Hibah 80 M Sambas, awalnya menggebu-gebu, namun sekarang tidak ada kejelasannya.

Saya menduga Kasus korupsi di Sambas, bukan karena kurang nya alat bukti, Namun tinggi nya Skil Pelaku, sehingga Kasus ini tidak bisa berjalan.

Ketua PBH – Lidik Krimsus Kabupaten Sambas, Mukhlis, manjelaskan, kasus ini sudah begitu lama, masyarakat selalu bertanya kepada kami,

“Kasus ini sudah begitu lama Prosesnya, hingga kini belum ada kejelasan, saya Menduga bahwa Kasus Hibah 80 Miliar akan di Peti Es Kan, Ungkap Muklis, Sambas, Rabu( 15/6/2022).

Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Kabupaten Sambas, Andre akan mengawal terus Kasus Hibah Sambas 80 M yang Sudah Dalam Proses Penanganan Polda Kalbar.

“Kita tetap mengapresiasi kerja penegak hukum yang sudah memanggil 105 saksi dan alat bukti mungkin kasus ini akan ada jawaban sebelum 2024, Rabu ( 15/6/2022).

Andri Menambahkan, Jangan sampai kasus hibah bansos ini Menggantung, tentu nya harus ada kejelasan, maupun kepasian Hukum.

Kami minta segera dijawab sesuai dengan koridor hukum supaya tidak berkepanjangan dan mengambang di jagad dunia maya saja.supaya ada kepastian hukum

jawaban yang selama ini ditunggu publik jangan sampai masyarakat frustrasi dengan demokrasi. Ungkap Andri.

Ketua Lembaga Peduli Rakyat Indonesia ( LPRI ) Kabupaten Sambas, kiswanto Mempertanyakan titik terang kepada Aparat Pebegak Hukum, sampai saat ini dari pihak APH yang mana diduga belum mampu melakukan pengungkapan dengan terang benderang tentang persoalan kasus dana hibah 80 Milyar Kabupaten Sambas tahun 2018, terkait dengaan adanya persoalan tersebut diduga melibatkan peran para pejabat.

“Ada apa dengan kasus Dana Hibah 80 Milyar ini sebenarnya, kenapa sampai saat ini kasus tersebut seolah-olah di kaburkan Sehingga terkesan sangat sulit pengungkapannya,” tegas Ketua LSM LPRI Sambas

Pihaknya cukup apresiasi kepada kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan perkara yang diduga telah merugikan uang negara ini.

APH saat ini selalu mengumbar ke publik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tetapi semua saksi yang diperiksa tidak ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Sambas.ungkap nya

(Tim Peliputan)

%d blogger menyukai ini: