banner 120x600

Kantor ACT Kalbar Masih beroperasi, Walaupun Mensos sudah mencabut izin operasional ACT

banner 120x600

Kamis, 7 Juli 2022

Pontianak, BorneOneTV.com- Kantor NGO AKSI Cepat Tanggap Cabang Kalbar masih beroperasi sepertinya biasanya .Dengan motto bekerja untuk jihad ,para karyawan tampak semangat beraktifitas ,kendati secara resmi izin operasional ACT dicabut Mensos berdasarkan surat keputusan NOMOR 133/HUK/ 2022 pada 5 JULI 2022 Tentang Pencabutan izin penyelenggaraan dan pengumpulan sumbangan dan barang kepada Yayasan Act . Menurut Karyawanmengaku masih menjalankan aktivitas untuk kegiatan kegiatan bantuan umat dari donator terdahulu yang belum selesai ,ungkap GM ACT KALBAR Dwi Fajar Ramadhoni kepada awak media Kamis (7/7) 2022 di kantor ACT Jln Putri chandramidi kecamatan Pontianak Kota .

Menurut GM ACT Kalbar, DWI FAJAR RACHMADONI/Mensos hanya mencabut izin penyelenggaraan dan pengumpulan sumbangan uang dan bukan izin operasional .Dwi menambahkan

Bahwa saat ini ACT pusat sudah mengirim surat kepada Mensos agar pencabut izin penyelengaraan dan pengumpulan sumbangan tersebut segera dicabut . Menurut pihak.mana gemen Act Kalbar ada pihakmpihak tertentu yang ingin menggoreng isu keberadaan ACT untuk membantu umat dipolitisasi yang justru merugikan Act sendiri .

Untuk ACT sendiri di Kalbar diakui mereka telah banyak membantu umat sepeti korban musibah banjir di Sintang beberapa waktu lalu .

Terkait berapa banyak dana dari umat yg dihimpun pihaknya enggan berkomentar karena itu urusan by data merupkan kewenangan Act pusat .ungkap Dwi .

Sementara itu Kepala dinas Sosial Provinsi Kalbar Golda Marganda ACT di Kalbar harus ditutup.sesuai dengan keputusan Mensos nomor 133/HUK/2022 tgl 5Juli 2022.

Golda menambahkan,sejak beroperasi 2019 sampai sekarang ,ACT Kalbar belum melaporkansecaratertulis izin operasional kepada Dinas sosial Provinsi Kalbar (Twh)

%d blogger menyukai ini: